BATU BARA — Seorang pria inisial RW (32) ditemukan tergantung tak bernyawa didalam rumahnya Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, pada Kamis 16 April 2026, sekira pukul 10.30 WIB.
Menurut keterangan Polisi, bermula korban pertama kali ditemukan warga yang akan mengajaknya berangkat melaut setibanya di rumah tersebut, warga bernama Wanda memanggil korban beberapa kali namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Kemudian saat wanda membuka pintu depan rumah yang saat itu tidak terkunci melihat Wira telah tergantung dengan menggunakan tali kain selendang di sebuah tiang yang berada di dalam rumah.
Selanjutnya, pada pukul 10.30 Wib personil Polsek Talawi bersama personil Satreskrim Polres Batu Bara dan tim inafis Polres tiba dilokasi dan melihat mayat sudah disemayamkan di rumahnya.
Lalu, personil Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Talawi menelpon Pihak Puskesmas Tanjung Tiram dan di lakukan pemeriksaan luar.
Dari keterangan sementara setelah dilakukan pemeriksaan visum luar terhadap oleh dokter puskesmas Tanjung Tiram, dr Kartika Hariandiny Fadli, menyebutkan tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun kondisi korban layaknya gantung diri dengan kondisi Lidah menjulur serta mengeluarkan sperma dan pada leher ditemukan ada bekas ikatan kaku bekas “tali” Kain selendang, ujarnya.
Menurut informasi dari warga sekitar korban sebelum meninggal mengidap gangguan jiwa yang sampai akhir hidupnya masih mengkonsumsi obat, sesuai “surat terlampir” .
Dari peristiwa tersebut, pihak keluarga membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban.
(red)























