Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNG BALAI — Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan menangkap M alias Lelek (73) pelaku penganiayaan terhadap Asnan Sitorus (51) di Tangkahan Seiloba, Jalan Asahan, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Jumat (3/4/2026).

Peristiwa terjadi Jumat dini hari sekira pukul 00.10 Wib. Korban mengalami luka robek di leher akibat disayat menggunakan pisau cutter.

Istri korban, Nino (47), membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Balai Selatan setelah mengetahui suaminya terluka. Nino mendengar keributan di luar warung tempat tinggalnya lalu melihat suaminya masuk dengan leher berlumuran darah.

“Kenapa kenapa itu berdarah,” tanya Nino kepada suaminya. Korban hanya menjawab “berdarah” sambil meminta kunci dan dompetnya disimpan, lalu kembali keluar dan membawa korban dibantu warga ke RSU Tengku Mansyur.

Baca Juga  Gegara Menagih Hutang Nyawa Melayang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Pancur Batu

Dari keterangan warga di lokasi, Nino mengetahui suaminya dianiaya M alias Lelek. Pelaku menyayat leher korban menggunakan pisau cutter berwarna merah.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP Herwin SH. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lisbet Simatupang bersama anggota menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di Tangkahan Sei Loba pada Jumat (3/4/2026) pukul 12.30 WIB, tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi turut mengamankan barang bukti satu buah pisau cutter merah.

Dari interogasi, Lelek mengaku menganiaya korban karena sakit hati. Korban menyuruh pelaku pergi dari lokasi saat pelaku dalam kondisi mabuk.

Atas perbuatannya, M alias Lelek dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tanjung Balai Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Tangkap Pelaku Pemerkosa Mertua Hingga Tewas,Satreskrim Polres Batu Bara Bentuk Dua Tim

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page