Usai Menangkap Sepasang Kekasih Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Pemasok

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Setelah menangkap sepasang kekasih yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara kembali memperluas penyelidikan dengan mengamankan seorang pria berinisial TPM (38) alias Didik. Penangkapan ini dilakukan di jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, pada Rabu (23/10) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi SH, melalui KBO IPDA Amri Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan Didik merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Setelah menangkap NA kami mendalami informasi mengenai siapa pemasok narkotika tersebut. Dari situ, kami berhasil melacak dan menangkap Didik,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti signifikan dari penguasaan Didik, di antaranya satu plastik klip besar berisi shabu seberat 49,98 gram dan satu plastik klip sedang dengan berat 0,75 gram. Selain itu, tim juga menemukan satu unit handphone serta sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hitam-biru yang tidak dilengkapi nomor plat.

Baca Juga  Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

“Dari hasil interogasi, Didik mengakui bahwa ia adalah pemasok shabu yang dijual kepada Nur Astari,” ujar IPDA Amri. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Kini, Didik telah dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Red)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page