Pelita Qadar: Cahaya Tradisi Melayu di Malam 27 Ramadhan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Malam 27 Ramadhan adalah malam istimewa bagi masyarakat Melayu di Sumatra Utara, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Mereka merayakan malam ini dengan pembuatan pelita, lampu minyak tradisional yang melambangkan cahaya ilmu dan petunjuk dari Lailatul Qadar.

 

Pelita ini bukan sekadar penerang, tetapi juga simbol ketekunan, kesabaran, dan hubungan spiritual dengan alam.

 

Pembuatan pelita dimulai sore hari, saat matahari mulai condong ke barat. Bahan utama diambil dari alam sekitar, seperti batang bambu, minyak kelapa, dan daun pandan. Anak-anak diajari sejak dini untuk membuat pelita, menjadikan ini pendidikan budaya yang menyenangkan. Mereka belajar tentang kesabaran, ketelitian, dan keindahan alam.

Baca Juga  Apresiasi Masyarakat Di Balik Tradisi Open House Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

 

Saat maghrib, pelita dinyalakan dengan api dari kayu manis atau serai, menciptakan wangi abadi. Pelita ditaruh di pinggir jalan, makam leluhur, atau masjid, menyala sepanjang malam seperti lautan cahaya. Masyarakat Melayu percaya, cahaya pelita mengusir kegelapan dosa dan mendekatkan diri pada ampunan Ilahi.

 

Tradisi Pelita Qadar ini menjadi identitas budaya Melayu yang kuat. Di era modern, meski listrik menggantikan, pelita tetap lestari sebagai simbol harapan dan kebersamaan. Festival ini juga menarik wisatawan, mempromosikan pariwisata berkelanjutan di Sumatra.

 

Dengan tantangan urbanisasi, generasi muda didorong ikut serta dalam melestarikan tradisi ini. Mereka membagikan tutorial dan cerita di media sosial, mengingatkan kita bahwa di balik gemerlap Ramadhan, ada cahaya tradisi Melayu yang bernilai.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi Menyongsong Pemilu Damai 2024 Bersama Tokoh MSDL

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Dua Massa GEMAPI Serahkan Tuntutan Dugaan Korupsi MTQ 2024 ke Kejari Batu Bara, Polisi Kawal Ketat
MRPB Dorong Model Baru Pembangunan Papua Barat Berbasis Afirmasi dan Legitimasi Adat
Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa
Plh Wali Kota Tanjung Balai Bersama Masyarakat Mengikuti Car Free Day
Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Memasuki Masa Purna Tugas
Kepala PT Pelni Fakfak Paparkan Sistem Penjualan Tiket dan Evaluasi Pelayanan Pelayaran Mei 2026
Waka Polres Tanjung Balai Pimpin Apel 
Pemkot Jayapura Salurkan 110 Sapi Kurban, Ajak Warga Perkuat Kerukunan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:28 WIB

Dua Massa GEMAPI Serahkan Tuntutan Dugaan Korupsi MTQ 2024 ke Kejari Batu Bara, Polisi Kawal Ketat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:38 WIB

MRPB Dorong Model Baru Pembangunan Papua Barat Berbasis Afirmasi dan Legitimasi Adat

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa

Senin, 25 Mei 2026 - 19:51 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Bersama Masyarakat Mengikuti Car Free Day

Senin, 25 Mei 2026 - 19:25 WIB

Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Memasuki Masa Purna Tugas

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:03 WIB

You cannot copy content of this page