Disaksikan Beberapa Wartawan Polres Asahan Musnahkan Ganja, Ketamin dan Ekstasi

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan para tersangka dan beberapa wartawan, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto/Ist)

Disaksikan para tersangka dan beberapa wartawan, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto/Ist)

Asahan, Tempotimur.com Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan disaksikan oleh beberapa wartawan yang hadir, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani pimpin pemusnahan barang bukti narkoba.

‎Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga di ikuti oleh jajaran Satres Narkoba sekaligus melaksanakan press release yang sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, ketamin dan pil ekstasi, Selasa (17/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

‎Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Tengah Mapolres Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta insan pers.

‎Dalam keterangannya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi selama periode Januari hingga Februari 2026, dengan total tiga orang tersangka laki-laki yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Baca Juga  Personil Polres Asahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

‎Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi, Ganja seberat 654,55 gram, Ketamin seberat 771,72 gram dan Pil ekstasi sebanyak 132 butir dengan berat 46,2 gram.

‎”Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda, di antaranya pengungkapan kasus ganja pada awal Januari, kasus ketamin pertengahan Januari, serta kasus ekstasi pada Februari 2026,” kata Kapolres.

‎Kapolres menjelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diuji keasliannya serta disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

‎“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika. Ini juga sebagai bukti nyata hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekar Tanjung

‎Ia juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat dan insan media agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

‎“Jangan pernah tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini. Dampaknya sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” tambahnya.

‎Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti berakhir sekira pukul 10.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

‎Melalui langkah tegas ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya sebagai institusi yang Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2026 dari ancaman peredaran narkotika. (*)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku
Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo
Jalan Fakfak–Kokas Rawan, Distrik Kayauni Minta Perbaikan
​Peringati HBP ke-62, Lapas Labuhan Ruku Gandeng PMI Batu Bara Gelar Donor Darah 
Gubernur Papua Barat Usulkan Penambahan TKD dan Fleksibilitas Dana Otsus dalam Rapat di Jakarta
Pemkab Murung Raya Kaji Tiru Program Kredit UMKM ke Lombok Timur NTB

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta

Rabu, 15 April 2026 - 15:11 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku

Selasa, 14 April 2026 - 22:26 WIB

Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo

Selasa, 14 April 2026 - 16:14 WIB

Jalan Fakfak–Kokas Rawan, Distrik Kayauni Minta Perbaikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page