Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekar Tanjung

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Asahan, Sumatera Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang di muka umum atau penganiayaan yang terjadi di Dusun I, Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Mei 2022.

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Irwansyah (50), seorang wiraswasta warga Desa Mekar Tanjung.

Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankan JL merupakan pria berusia 57 tahun warga mandala medan denai.

Menurut laporan kepolisian, tindakan penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara memijak-mijak kaki korban hingga menyebabkan luka gores dan menimbulkan rasa sakit pada bagian kaki.

Aksi tersebut sempat direkam oleh warga sekitar dan menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  ‎Polres Asahan Sukses Ungkap Predaran Narkotika Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sat Reskrim Polres Asahan, keberadaan tersangka akhirnya diketahui berada di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, pada Selasa, 4 November 2025 petugas yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA A.S. Nababan, SH, MH, berhasil mengamankan tersangka JL di Jalan Lintas Tapteng, Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Setelah diamankan tanpa perlawanan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian sebagai alat bukti tambahan.

Baca Juga  ‎Hasil Penyidikan Buahkan Hasil Polres Asahan Tangkap 3 Kurir Sabu, Ini Barang Buktinya 10Kg

Saat ini, penyidik Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah hukum, antara lain mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan, dan melengkapi administrasi penyidikan. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terbaru

News

Pemkab Murung Raya Dorong Percepatan Imunisasi 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 00:51 WIB

You cannot copy content of this page