Pemko Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan PEKAT Dan Narkoba Bersama Forkopimda dan BNNK

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjung Balai bersama tim gabungan dari Forkopimda dan BNNK Tanjung Balai menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Narkoba di sejumlah tempat penginapan dan kost kostan di Kecamatan Datuk Bandar pada Sabtu malam (27/10/2025) sekira pukul 00.05 WIB dini hari usai melaksanakan apel kesiapan pasukan yang diikuti Personil Satpol-PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM dan Dinas Kominfo

Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan razia Pekat di sejumlah lokasi di Kecamatan Datuk Bandar diantaranya, Kost-kostan Bersama Jalan Cermai, Penginapan Azrilien, KM. 7 Hotel, PUB Galaxy Suranta Permai, Cafe Barcelona, Strong Cafe dan Billiard, Mike Hotel, Kost-kostan Jay dan Kost-kostan yang berada di jalan Jamin Ginting

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Bersama Pengadilan agama Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Pasca Perceraian

Kepala Satpol PP Kota Tanjung Balai, Pahala Zulfikar menyampaikan bahwa dari operasi tersebut Tim Gabungan Razia Pekat mengamankan 10 orang, 4 wanita dan 6 pria

Lanjut Pahala, dalam razia Pekat kali ini, Satpol-PP bersama tim gabungan melaksanakan razia disejumlah penginapan dan Kost kostan dengan sasaran pasangan dalam kost-kostan yang bukan suami istri dalam 1 kamar di kost-kostan dan penginapan serta Penyalahgunaan Narkoba

Dalam razia tersebut, di lokasi Miki hotel didapat 6 orang pengunjung yang terjaring lalu di lakukan tes urine, setelah di lakukan tes urine 2 orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba jenis Sabu, ujar Kasatpol PP

Hal ini adalah bentuk dukungan Satpol-PP dalam mendukung program Wali Kota Tanjung Balai untuk mewujudkan kota beriman menuju Tanjung Balai EMAS dan upaya penegakan aturan daerah yang berlaku, yaitu Perda Kota Tanjung Balai Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. “Kami terus semangat berikhtiar memperbaiki daerah Tanjung Balai dan razia pekat secara rutin akan terus dilaksanakan. Tujuannya agar kota ini terhindar dari gangguan Kamtibmas,” ungkap Pahala.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pelantikan Rektor USU Ucapkan Selamat Kepada Prof. DR Muryanto Amin

Lanjut Kasatpol PP, Pahala mengatakan setelah diberi pengarahan dan membuat pernyataan apabila kedepannya terjaring lagi maka akan limpahkan ke Dinas Sosial, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan kepada 2 orang yang terindikasi Narkoba diserahkan ke Pihak BNNK Tanjung Balai

Selanjutnya kita melakukan pendataan terhadap pasangan yang terjaring razia. Ia juga menegaskan agar tidak ada oknum yang mencoba mengeluarkan pasangan yang terjaring sebelum diberikan ijin, pungkasnya.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Mentan Amran Copot Permanen 13 Pejabat Kementan Dugaan Terlibat Judol
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: “Kita Negara Besar, Harus Berkoalisi”
Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Polda Jateng Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan yang Diajukan Agus Flores
Para Jenderal Turun Tangan! Dari Besuki untuk Kapolri, Agus Flores: “Saya Tak Bisa Membalas Semua Kebaikan”
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 
Alun-Alun Besuki Dipadati Ribuan Jamaah, Agus Flores Apresiasi Dukungan Masyarakat dan Polri

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 12:09 WIB

Mentan Amran Copot Permanen 13 Pejabat Kementan Dugaan Terlibat Judol

Selasa, 1 September 2026 - 10:18 WIB

Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: “Kita Negara Besar, Harus Berkoalisi”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polda Jateng Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan yang Diajukan Agus Flores

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page