Pemko Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan PEKAT Dan Narkoba Bersama Forkopimda dan BNNK

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjung Balai bersama tim gabungan dari Forkopimda dan BNNK Tanjung Balai menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Narkoba di sejumlah tempat penginapan dan kost kostan di Kecamatan Datuk Bandar pada Sabtu malam (27/10/2025) sekira pukul 00.05 WIB dini hari usai melaksanakan apel kesiapan pasukan yang diikuti Personil Satpol-PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM dan Dinas Kominfo

Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan razia Pekat di sejumlah lokasi di Kecamatan Datuk Bandar diantaranya, Kost-kostan Bersama Jalan Cermai, Penginapan Azrilien, KM. 7 Hotel, PUB Galaxy Suranta Permai, Cafe Barcelona, Strong Cafe dan Billiard, Mike Hotel, Kost-kostan Jay dan Kost-kostan yang berada di jalan Jamin Ginting

Baca Juga  Seluruh Pimpinan OPD Pemko Tanjung Balai Jalani Test Urine

Kepala Satpol PP Kota Tanjung Balai, Pahala Zulfikar menyampaikan bahwa dari operasi tersebut Tim Gabungan Razia Pekat mengamankan 10 orang, 4 wanita dan 6 pria

Lanjut Pahala, dalam razia Pekat kali ini, Satpol-PP bersama tim gabungan melaksanakan razia disejumlah penginapan dan Kost kostan dengan sasaran pasangan dalam kost-kostan yang bukan suami istri dalam 1 kamar di kost-kostan dan penginapan serta Penyalahgunaan Narkoba

Dalam razia tersebut, di lokasi Miki hotel didapat 6 orang pengunjung yang terjaring lalu di lakukan tes urine, setelah di lakukan tes urine 2 orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba jenis Sabu, ujar Kasatpol PP

Hal ini adalah bentuk dukungan Satpol-PP dalam mendukung program Wali Kota Tanjung Balai untuk mewujudkan kota beriman menuju Tanjung Balai EMAS dan upaya penegakan aturan daerah yang berlaku, yaitu Perda Kota Tanjung Balai Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. “Kami terus semangat berikhtiar memperbaiki daerah Tanjung Balai dan razia pekat secara rutin akan terus dilaksanakan. Tujuannya agar kota ini terhindar dari gangguan Kamtibmas,” ungkap Pahala.

Baca Juga  Dinilai Pemkab Kurang Perhatian Kades Air Hitam Bangun Darainase Dari Dana Desa

Lanjut Kasatpol PP, Pahala mengatakan setelah diberi pengarahan dan membuat pernyataan apabila kedepannya terjaring lagi maka akan limpahkan ke Dinas Sosial, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan kepada 2 orang yang terindikasi Narkoba diserahkan ke Pihak BNNK Tanjung Balai

Selanjutnya kita melakukan pendataan terhadap pasangan yang terjaring razia. Ia juga menegaskan agar tidak ada oknum yang mencoba mengeluarkan pasangan yang terjaring sebelum diberikan ijin, pungkasnya.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Pemko Tanjung Balai Ikuti FGD Dengan  Kemendagri dan Sejumlah Kementerian Lembaga 
Lapas Labuhan Ruku Peringati HBP ke – 62 Bersama Pusat Lewat Zoom Meeting 
Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional
Polres Batu Bara Latihan Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Ancaman
Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Batu Bara ke Tanah Suci
Menunggu Hak dari Tanah Sendiri: Perjuangan Papua Barat Mengejar PI Migas 10 Persen
Cegah Radikalisme, Satgaswil Papua Barat dan Kesbangpol PBD Perkuat Sinergi Strategis

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:12 WIB

Pemko Tanjung Balai Ikuti FGD Dengan  Kemendagri dan Sejumlah Kementerian Lembaga 

Senin, 27 April 2026 - 15:52 WIB

Lapas Labuhan Ruku Peringati HBP ke – 62 Bersama Pusat Lewat Zoom Meeting 

Senin, 27 April 2026 - 15:10 WIB

Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 09:03 WIB

Polres Batu Bara Latihan Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Ancaman

Sabtu, 25 April 2026 - 18:32 WIB

Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pendidikan

Beasiswa Kedokteran OAP Rp100 Juta Dibuka

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB

Pendidikan

UNCRI Buka S2 Hukum

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:36 WIB

You cannot copy content of this page