Natal 2025, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Sebanyak 67 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Kegiatan pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Gereja Lapas Labuhan Ruku sebagai bagian dari rangkaian perayaan Natal bagi warga binaan Nasrani, berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita.

Pemberian remisi Natal ini secara langsung diserahkan oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku kepada para warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta ketaatan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas.

Dalam amanatnya, Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang diusulkan menerima remisi Natal sebanyak 82 orang. Dari jumlah tersebut, 67 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak memperoleh remisi, dengan rincian dua orang di antaranya langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.

Baca Juga  Diduga Memeras, Jaksa EKT Dicopot dan Ditarik Ke Kejati Sumut Untuk Pemeriksaan

Kalapas menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan. Ia berharap momentum Natal dapat menjadi sarana introspeksi diri dan awal yang baru bagi warga binaan.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Labuhan Ruku juga berpesan kepada seluruh warga binaan agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan. Ia berharap setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat, para warga binaan dapat memperbaiki diri, menjalani kehidupan yang lebih baik, serta menjadi pribadi yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Penulis : TempoTimur

Berita Terkait

RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Mentan Amran Copot Permanen 13 Pejabat Kementan Dugaan Terlibat Judol
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: “Kita Negara Besar, Harus Berkoalisi”
Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Polda Jateng Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan yang Diajukan Agus Flores
Para Jenderal Turun Tangan! Dari Besuki untuk Kapolri, Agus Flores: “Saya Tak Bisa Membalas Semua Kebaikan”
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:39 WIB

RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 12:09 WIB

Mentan Amran Copot Permanen 13 Pejabat Kementan Dugaan Terlibat Judol

Selasa, 1 September 2026 - 10:18 WIB

Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: “Kita Negara Besar, Harus Berkoalisi”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page