Jakarta — TempoTimur.com
Siapa yang tak kenal Aktivis Konsumen Senior Dari Sulawesi , Lama Menjabat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di Gorontalo dan Sultra, siapa lagi kalau bukan Mas Agus, yang disapa Agus Flores.
Rekam digital , sudah 25 Tahun Membidangi Aktivis Konsumen , sehingga benar benar dia sangat Mengkritik Kebijakan Pelayanan yang tidak berpihak ke masyarakat.
Utamanya soal Penilangan yang tidak profesional.
Senin kemarin (8/12) Saat Ketua YLKI Dua Daerah ini melewati Jalan Tol , Masih Ada saja Pemberlakuan Tilang Manual, padahal Sudah di berlakukan E-Tle.
” Kasihan Masyarakat kalau Pemberlakuan Doble Tilang gini,” tegasnya.
Kepada Media, Kamis (11/12) Agus Flores mengakui , ketika Dirinya melihat situasi Oknum Lantas Tilang di Jakarta, saat itu menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.
Bukannya mendapat Konfirmasi, terkait Double Tilang, malahan blokir Nomor Mas Agus Ketua Fast Respon dan Ketua YLKI di dua Daerah di Sulawesi ini.
” Kapolri paling Marah, membuat Sumbatan Informasi seperti ini, apalagi Blokir segala, yang diblokir Ketum Fast Respon, ” ujarnya.
Penulis : AF




















