Dirlantas PMJ Blokir Nomor Agus Flores Konfirmasi Soal Double Tilang di Jakarta

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta — TempoTimur.com

Siapa yang tak kenal Aktivis Konsumen Senior Dari Sulawesi , Lama Menjabat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di Gorontalo dan Sultra, siapa lagi kalau bukan Mas Agus, yang disapa Agus Flores.

Rekam digital , sudah 25 Tahun Membidangi Aktivis Konsumen , sehingga benar benar dia sangat Mengkritik Kebijakan Pelayanan yang tidak berpihak ke masyarakat.
Utamanya soal Penilangan yang tidak profesional.

Senin kemarin (8/12) Saat Ketua YLKI Dua Daerah ini melewati Jalan Tol , Masih Ada saja Pemberlakuan Tilang Manual, padahal Sudah di berlakukan E-Tle.

” Kasihan Masyarakat kalau Pemberlakuan Doble Tilang gini,” tegasnya.

Kepada Media, Kamis (11/12) Agus Flores mengakui , ketika Dirinya melihat situasi Oknum Lantas Tilang di Jakarta, saat itu menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.

Baca Juga  Tim Hadrat dan Sawat Polres Fakfak Tampil di Lomba Islami Peringatan 666 Tahun Islam di Tanah Papua

Bukannya mendapat Konfirmasi, terkait Double Tilang, malahan blokir Nomor Mas Agus Ketua Fast Respon dan Ketua YLKI di dua Daerah di Sulawesi ini.

” Kapolri paling Marah, membuat Sumbatan Informasi seperti ini, apalagi Blokir segala, yang diblokir Ketum Fast Respon, ” ujarnya.

Penulis : AF

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba”, Dukung Pemberantasan Narkotika
Peduli Nelayan, Satpolairud Polres Tanjung Balai Gelar Sambang di Tambatan Pajak Ikan
Jaga Kondusifitas Kota, Satsamapta Polres Tanjung Balai Patroli Dialogis dan Sambang Objek Vital
Polsek Kokas Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas Lewat Dialog, Warga Sampaikan Aspirasi Penanganan Karhutla
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Tanjung Balai Gelar FGD Bahas KUHP Baru dan Restorative Justice
Cegah Kenakalan Remaja, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Pelajar SMAN 2 Tanjung Balai
Polsek Kokas Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas, Warga Sampaikan Aspirasi Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba”, Dukung Pemberantasan Narkotika

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Peduli Nelayan, Satpolairud Polres Tanjung Balai Gelar Sambang di Tambatan Pajak Ikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Jaga Kondusifitas Kota, Satsamapta Polres Tanjung Balai Patroli Dialogis dan Sambang Objek Vital

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polsek Kokas Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas Lewat Dialog, Warga Sampaikan Aspirasi Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page