Pemko Tanjung Balai Rencanakan Bangun Rumah Potong Unggas di Kelurahan Sirantau

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai, TT.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai berencana akan membangun Rumah Potong Unggas (RPU) untuk memenuhi kebutuhan daging ayam yang berkualitas, sehat dan halal. Rencananya, RPU tersebut akan didirikan di eks bangunan pasar selasa, Jalan Durian, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai

Rencana ini ditindaklanjuti langsung dengan kunjungan dan peninjauan ke lokasi yang merupakan aset milik Pemko Tanjung Balai oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina didampingi Kadis Pangan dan Pertanian drh. Muslim, Selasa (25/11/2025)

Wakil Wali Kota mengatakan revitalisasi eks bangunan pasar selasa menjadi RPU Karena (kebutuhan daging) ayam ini cukup lumayan banyak, saat ini pemotongan khusus hewan unggas tidak ada karena kebanyakan dilakukan di lokasi dagangan para pedagang yang ada disejumlah pasar tradisional di Kota Tanjung Balai. Hal ini juga komitmen Pemerintah Kota Tanjung Balai dibawah pimpinan Bapak Wali Kota menghadirkan RPU bagi bagi masyarakat Tanjung Balai

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan UHC Award 2026

Dengan adanya RPU ini nantinya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly menyebut ke depan tidak akan ada lagi pemotongan ayam di pasar-pasar. Sebab, hal itu dinilai tidak higienis dan dapat berpotensi menimbulkan penyakit. Kita ingin dengan adanya pusat RPU ini, kita bisa lakukan pengawasannya dan tentunya hewan unggas yang akan dijual dipasaran akan lebih bersih, higienis dan sehat, tuturnya.

Karena itu, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly berharap, dengan adanya RPU baru, masyarakat Tanjung Balai bisa mendapatkan daging ayam yang berkualitas, sehat, dan halal. “Nah, ini kita siapkan rumah potong ayam, RPU (Rumah potong unggas),” ungkap dia.

Untuk mewujudkan ini semua, pihaknya mengaku akan segera mengkaji semua hal yang menjadi perhatian dalam penyediaan lokasi dengan OPD terkait sehingga Pemanfaatan lokasi ini menjadi RPU akan segera terlaksana, pungkas Wakil Wali Kota Muhammad Fadly.

Baca Juga  Penandatanganan MOU Antara Pemko Tanjung Balai dan Kesultanan Negeri Asahan

Berita Terkait

Sekda DKI Lepas 228 Peserta Pesparawi Nasional XIV ke Papua Barat
Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 3 Pelaku 
Fakfak Latih 90 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai 15 Juni
Pemko Tanjung Balai Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI Saat Peresmian Posbankum Se-Sumut
Pemko Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Provsu Tahun 2026
Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekda DKI Lepas 228 Peserta Pesparawi Nasional XIV ke Papua Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:03 WIB

Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 3 Pelaku 

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:30 WIB

Fakfak Latih 90 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai 15 Juni

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page