Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 3 Pelaku 

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (9/6/2026) Pukul 17.00 wib, personel Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di kec.Talawi kab.Batu Bara.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial M (23) dan Berinisial RF (29) di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Saat dilakukan penggeledahan terhadap M (23) petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram, dua plastik klip transparan kecil kosong, satu plastik klip transparan sedang kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun 2027

Dari pengusahaan RF (29) ditemukan 1 (satu) buah linting daun ganja kering, brutto : 1,62 gram,1 (satu) Buah kaca pirek terdapat lekatan, Narkotika shabu, brutto 1,46 gram,1(satu) buah alat hisap shabu/bong,1(satu) lembar potongan kertas nasi.

Pengakuan RF (29) mendapatkan sabu dengan cara membeli seharga 80.000 Ribu dari M (23) (kedua pelaku ditangkap dilokasi yang sama).

Selanjutnya di lokasi yang berbeda (09/06/2026) Pukul 19.30 wib. Di Dusun Desa Suka Rejo Kec. Sei balai Kab. Batu Bara.

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit 1 IPDA JUBER R. Simanjuntak,S.H bersama AIPTU Erdi, BRIPTU Ahmed, BRIPTU Alfi, kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki yang Berinisial K (35) saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa jenis sabu berat Broto 0,34 gram, 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu unit handphone merk Oppo warna Hitam.

Baca Juga  Bupati Baharuddin Pimpin Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Dan pelaku mengakui kepemilikannya barang bukti tersebut yang tujuannya untuk dijual per paketnya seharga 100.000 Ribu rupiah.

Saat ini ke 3 pelaku berserta barang bukti menjalani proses sidik lebih lanjut.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Berita Terkait

BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026
Gubernur Papua Barat Tinjau Latihan Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter
Walikota Tanjung Balai dan Sekda Pantau Distribusi Perdana MBG di SLB 
Wali Kota Tanjung Balai ikuti RDP dan RDPU Bersama Komisi ll DPR RI dan Kemendagri
Jelang Pelantikan, Fahmi Ummi Silaturahmi Ke Wali Kota Tanjung Balai 
Terima Audiensi Bamagnas, Wakil Wali Kota Tanjung Balai Sampaikan Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan
Fraksi PAN DPRD Batu Bara Setujui BUMD Jadi Perseroda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:19 WIB

Gubernur Papua Barat Tinjau Latihan Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:49 WIB

Walikota Tanjung Balai dan Sekda Pantau Distribusi Perdana MBG di SLB 

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

Wali Kota Tanjung Balai ikuti RDP dan RDPU Bersama Komisi ll DPR RI dan Kemendagri

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:02 WIB

Jelang Pelantikan, Fahmi Ummi Silaturahmi Ke Wali Kota Tanjung Balai 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Jumat, 31 Jul 2026 - 23:39 WIB

You cannot copy content of this page