Gubernur Papua Barat Pertanyakan Kewajiban PI 10% BP Tangguh Sejak 2016

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, TempoTimur.com — Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, mempertanyakan perhitungan kewajiban Participating Interest (PI) 10% yang harus diserahkan BP Tangguh kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hal ini disampaikan Gubernur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Jurnalis TempoTimur.com pada Jumat siang (14/11/2025) WIT.

Gubernur Dominggus menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyampaikan langsung kepada Menteri ESDM, BP Migas, dan SKK Migas terkait kewajiban BP Tangguh yang sudah berproduksi sejak tahun 2009. Ia menyoroti dasar hukum yang mengatur PI 10%, khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 sebagai turunan dari undang-undang dan peraturan pemerintah.

“Kami bertanya apakah perhitungan PI 10% dihitung sejak 2016 sampai 2025. Kalau demikian, berarti selama sembilan tahun BP wajib menyelesaikan kewajiban PI 10% kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujar Gubernur.

Baca Juga  Walikota Waris Tholib Hadiri Pemusnahan Barbut Narkoba

Gubernur menegaskan bahwa pihaknya menunggu kejelasan dan penyelesaian penuh dari BP terkait kewajiban tersebut, mengingat PI 10% merupakan hak daerah yang harus dipenuhi sesuai regulasi.

“Terima kasih, cukup,” tutupnya.

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar
Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026
Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026
Plh Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Sidak Pasar Tradisional Pastikan Pasokan Pangan Jelang idul Adha
Purbaya Yudhi Sadewa Bawa Laporan Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor 10 Perusahaan CPO Saat Hadiri Jamuan Presiden di Istana
Kick Off Meeting Proyek KPBU APJ Digelar, Wabup Syafrizal Prioritaskan Penerangan Jalan Protokol
Pemko Tanjung Balai dan Pemko Tangsel Bangun Kerjasama Komparatif Perkuat Strategi Peningkatan PAD Berbasis Digitalisasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:24 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Sidak Pasar Tradisional Pastikan Pasokan Pangan Jelang idul Adha

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page