Polres Asahan Gerebek Rusunawa, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMIR – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dua pria diamankan dalam penggerebekan di salah satu unit Rusunawa Blok II Lantai V, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (10/10/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit I Sat Narkoba IPDA Harry Fitrian, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Begitu informasi diterima, tim langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati dua pria sedang berada di dalam kamar dan langsung mengamankannya,” ungkap IPDA Harry.

Baca Juga  Diduga Terlibat Sabu, 2 Nelayan dan Seorang Pedagang Diringkus di Tanjung Tiram

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, satu buah bong, satu kaca pirex, serta satu unit ponsel android yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

Kedua pelaku, yang identitasnya disamarkan dengan inisial F (39) dan A (39), merupakan warga Jalan Kartini, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat.

Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut mereka peroleh dari seorang perempuan berinisial L, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Petugas sudah melakukan pengembangan ke alamat yang disebutkan, namun L tidak ditemukan. Kami terus melakukan upaya pengembangan jaringan untuk mengungkap sumber peredaran narkotika ini,” tambahnya.

Baca Juga  Pengedar Shabu di Kecamatan Medang Deras Ditangkap, 1 Kg Barbut Diamankan Polisi

Kini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Asahan,” tegas AKBP Revi Nurvelani.

Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page