Fakfak — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Fakfak akan menerapkan standarisasi barang bawaan penumpang mulai tahun 2025.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban selama proses pelayaran kapal laut. Aturan baru tersebut mencakup batas berat, jumlah, dan jenis barang yang dapat dibawa setiap penumpang.
Kepala Cabang Pelni Fakfak, Agus Zuldi Hermawan, mengatakan bahwa standarisasi ini juga bertujuan untuk mencegah kelebihan muatan dan penyalahgunaan bagasi. “Dengan aturan ini, kami ingin menciptakan pelayanan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh penumpang dan menghimbau agar tidak juga membawa barang bawaan yang dilarang ataupun yang berbahaya,” ujarnya di Fakfak, Selasa (23/9/2025).
Aturan standarisasi akan berlaku di seluruh kapal Pelni yang beroperasi dari dan menuju Fakfak. Pelni juga menyiapkan program sosialisasi melalui loket tiket, media lokal, dan kerja sama dengan pemerintah daerah agar masyarakat memahami kebijakan baru ini.
Dengan penerapan kebijakan tersebut, PT Pelni berharap dapat meningkatkan keselamatan pelayaran, mempercepat layanan bongkar muat, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi penumpang.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K






















