Pemko Tanjung Balai dan Kanwil Kemenkum Sumut Jalin Kerjasama Perkuat Ekosistem Hukum 

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

 

TANJUNG BALAI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Pemberdayaan kekayaan intelektual melalui pengelolaan royalti untuk mendorong komersialisasi karya cipta daerah sebagai aset berdampak bertempat di aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, serta insan kreatif mengenai pentingnya pengelolaan royalti hak cipta sebagai bagian dari perlindungan hak ekonomi pencipta sekaligus mendukung terciptanya ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumut Kortini JM Sihotang, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Hamdani, Pimpinan OPD terkait, Direktur Politeknik Tanjung Balai Muhammad Fajrin Pane, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Asril Umar, para pelaku seni, pelaku UMKM, Radio, musisi, pencipta lagu, dan pemangku kepentingan lainnya. lainnya.

Acara yang dibuka sebelumnya oleh Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan Kota Tanjung Balai memiliki berbagai budaya yang kaya dan beragam. Berbagai budaya didominasi budaya melayu yang telah berkembang berabad-abad, kemudian diperkaya suku lainnya seperti Batak, Minangkabau Tionghoa dan suku lainnya.

“Berbagai karya dan bentuk ekspresi seni budaya masyarakat Tanjung Balai yang memiliki ciri khas seperti Wak Uteh, Tari Melayu, Pantun Melayu, Seni Pertunjukan seperti Hadrah Marhaban, Anyaman Pandan, Busana Adat Melayu, Makanan Khas, Tradisi Budaya Tepung Tawar dan Upah-upah,” papar Fadly.

Semua karya tersebut saat ini apakah sudah terlindungi dengan baik dan memberikan nilai ekonomi yang adil bagi penciptanya? Tanya Fadly pada hadirin, untuk itu melaui kegiatan ini kami berharap semua karya cipta dimaksud dikelola melalui sistem kekayaan intelektual dan kelola royalti yang profesional menjadi aset yang berdampak luas bagi perekonomian Tanjung Balai, jelas Wakil Wali Kota.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignasius Mangantar Tua Silalahi dalam sambutannya menyampaikan bahwa royalti merupakan bagian dari hak ekonomi yang lahir dari hak cipta. Menurutnya, hak cipta melekat pada dua unsur utama, yakni hak moral yang bersifat abadi dan hak ekonomi yang memberikan manfaat finansial kepada pencipta melalui mekanisme royalti. Oleh karena itu, setiap pemanfaatan karya secara komersial harus tetap menghormati dan memenuhi hak ekonomi yang dimiliki oleh pencipta.

Ignatius menjelaskan kegiatan FGD ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem hukum dan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar pembangunan daerah yang berdaya saing memberikan manfaat bagi kemajuan Kota Tanjung Balai.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tanjung Balai dengan Kanwil Kemenkum Sumut oleh Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim dan Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi

Selanjutnya, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kanwil Kemenkum Sumut dengan Perguruan Tinggi Politeknik Tanjung Balai dan STAI Al-Hikmah.

Usai penandatanganan, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengucapkan terimakasih atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumut dalam penyelenggaraan kegiatan FGD di Kota Tanjung Balai.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan usulan Pemko Tanjung Balai terkait legalitas dan Hak Cipta Logo Kota Tanjung Balai “Kerang” yang saat ini telah diajukan kepada Kanwil Kemenkum Sumut.

Wali Kota menjelaskan, Logo dimaksud sudah lama dipakai dan disematkan sebagai Ikon Kota Tanjung Balai yang merupakan daerah pesisir timur Sumut. Kota Tanjung Balai si Kota Kerang sudah melekat kuat di masyarakat luas tidak hanya di Sumatera Utara namun di Indonesia, untuk itu kami saat ini berharap Ikon Kerang dimaksud segera mendapat pengakuan secara hukum dan Hak Cipta dari Kemenkum RI.

“Semoga nantinya apa yang menjadi usulan kami mendapatkan pengakuan resmi secara resmi (legalitas hukum) terkait Hak Cipta penggunaan Logo Kerang dari Pemerintah Pusat, sehingga penggunaannya tidak lagi diakui oleh pihak lainnya,” tegas Mahyaruddin.

Lanjut Wali Kota Mahyaruddin lagi, tentunya saya mendukung kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara berupaya menjadi jembatan dalam membangun pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai hak cipta, sehingga mampu meminimalisasi potensi sengketa maupun pelanggaran hukum di bidang kekayaan intelektual.

Semoga para peserta yang hadir, saya tau adalah orang-orang yang mempunyai karya dibidangnya masing-masing mendapatkan tidak hanya pemahaman tentang perlindungan hak cipta dan pengelolaan royalti, namun mendapatkan solusi dari setiap tantangan yang akan berkembang nantinya melalui layanan hukum dari Kemenkum Sumut, tutup Wali Kota Mahyaruddin mengakhiri sambutannya.

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Krissantyo dan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) M Bigi Ramadhan.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir
Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28
Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026
Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah
Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjung Balai di Cibubur Beri Motivasi 
Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjung Balai Dilantik, Wakil Wali Kota Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 - 00:48 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page