Manokwari — Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si. menegaskan bahwa pemerintah harus serius menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang hingga kini belum juga tuntas. Ia mengingatkan, 1 Oktober 2025 adalah batas akhir pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan ribuan honorer Papua tidak boleh dibiarkan kehilangan haknya.
Dalam arahannya pada apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (22/9/2025), Mandacan menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib 1.002 formasi honorer Papua yang masih menggantung. “Kalau sampai gagal, para pejabat yang menandatangani harus berani bertanggung jawab di depan rakyat. Jangan ada yang cuci tangan,” ujarnya dengan nada tegas.
Sejak 2021, Papua sudah memperoleh alokasi 8.100 formasi untuk 13 kabupaten/kota dan 1.002 formasi khusus untuk provinsi. Namun, proses pengangkatan berjalan lamban akibat tes online yang tertunda, tarik ulur kuota 80% Orang Asli Papua (OAP) dan 20% non-OAP, serta hambatan birokrasi pusat.
Mandacan menegaskan, jika hingga 1 Oktober tidak ada keputusan final, maka ribuan honorer Papua akan kehilangan haknya. “Ini persoalan serius. Pemerintah tidak boleh mengabaikan pengabdian panjang tenaga honorer. Mereka adalah aset yang harus diselamatkan,” tambahnya.
Sebagai motivasi, Mandacan menyinggung keberhasilan Kampung Klau, Papua Barat, yang dinobatkan sebagai Kampung Wisata Terbaik nasional. Dengan kerja sama warga, kampung tersebut mampu menghasilkan miliaran rupiah untuk pendidikan, keluarga, dan kegiatan keagamaan. “Kampung Klau memberi pelajaran bahwa dengan tekad dan kerja keras, Papua bisa menjadi contoh bagi Indonesia. Begitu pula tenaga honorer, mereka harus diberi jalan, bukan dibiarkan tersisih,” pungkasnya.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K























