Polres Asahan Musnahkan Lapak Tempat Konsumsi Narkoba di jl Durian

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Kamis malam (11/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, jajaran Polres Asahan melakukan pemusnahan lapak yang kerap dijadikan lokasi konsumsi narkoba jenis sabu oleh para pengguna.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani SH, SIK, MH tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres bersama personel turun langsung ke lokasi. Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para pengguna narkoba yang berada di tempat tersebut melarikan diri. Untuk mengantisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat pesta narkoba, polisi kemudian memusnahkan lapak tersebut dengan cara dibakar.

Baca Juga  Seorang Guru Agama di Asahan Cabuli Muridnya, Plt Kadisdik: Akan Kita Pecat

Dalam kegiatan ini, Kapolres Asahan turut didampingi Kasat Samapta, AKP Hw. Siahaan SH, personel Samapta, serta piket fungsi Polres Asahan.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menutup ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Asahan berharap partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page