Sedot “Bagian Sensitif” Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Batu Bara

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Batu Bara — Pria inisial DI (43) Warga Kecamatan Air Putih diamankan Polisi dari Satuan Satreskrim Polres Batu Bara atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan Jumat 15 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 Wib, setelah mendapat informasi keberadaan nya.

” Iya, pelaku telah diamankan, ketika sedang berada di Ladang Sawah miliknya di Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara saat berada di ladang. Ketika diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya team memboyong tersangka ke Mako Polres Batu Bara untuk di proses lebih lanjut, ” beber Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi kepada Media.

Baca Juga  Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Pelaku diamankan berdasarkan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana, tambah AKP Fahmi.

Lebih lanjut dijelaskannya, laporan di buat pada Sabtu 05 Juli 2025 sekira Pukul 12.00 Wib, orang tua korban melihat anaknya TS (17) yang masih Pelajar, dimarahi oleh kakaknya D, lalu Pelapor menanyakan apa yang terjadi.

Kemudian kakak korban D memberitahukan kepada orang tuanya bahwa telah terjadi dugaan perbuatan pencabulan, karena curiga melihat isi chating Whatsapp tersangka dengan adiknya yang melarang Korban datang kerumahnya.

Baca Juga  BIN Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Di Semarang

Setelah ditanyakan kepada adiknya yang menjadi korban mengakui pada Kamis 03 Juli 2025 sekira Pukul 20.00 Wib, di sekitar Kelurahan Indrapura tersangka telah memegang dan menghisap (sedot) bagian sensitif, “Lampu Tembak” nya dengan di imingi paket Data Pulsa handphone, dan sebelumnya sudah sering melakukannya dengan korban dengan bujuk rayunya, jelas AKP Fahmi.

 

Penulis : Dan

Berita Terkait

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page