Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Pencurian di Dusun 5 Desa Siapku Area

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/7/2025).

Korban, Herday Syahputra (49), mendapati warungnya dalam kondisi pintu rusak dan kabel CCTV tercabut. Setelah memeriksa isi warung, korban bersama istrinya, Fatimah Hasibuan (44), menemukan 112 bungkus rokok dan uang tunai Rp800 ribu telah hilang.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria melakukan aksi pencurian tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Empat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri sesuai rekaman CCTV telah diamankan di Pos Pol Kampung Mesjid, Sektor Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dalam kasus berbeda yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga  Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA FERRY HABEAHAN ,SE bersama dengan anggota unit reskrim langsung berangkat ke Pos Pol Kampung Mesjid Sektor Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan langsung mengamankan pelaku.

Pelaku diketahui bernama IZP (29), seorang petani asal Dusun Sei Bauwe, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di warung korban.

“Barang bukti berupa satu kaos berwarna pink dan satu celana jeans turut disita polisi yang di gunakan pelaku pada saat melakukan aksi pencurian tersebut,” ungkap Ipda Ferry. Rabu (06/08)

Kapolsek Simpang Empat, Dian Putra, S.Sos., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan memastikan kasus ini akan terus diproses. Saat ini, pelaku telah di amankan di Polsek Simpang Empat Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Periksa Terduga Pelaku Pencuri Ikan Di Tanjung Tiram

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page