Kejari Batu Bara Terapkan Restoratif Justice, Kasus Pencurian Motor Diselesaikan Damai

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Restoratif Justice (RJ) yang diusung Kejaksaan Agung RI. Pada Rabu (9/7/2025), Kejari Batu Bara melaksanakan penyelesaian perkara secara damai di luar pengadilan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Kepala Kejari Batu Bara, Dicky Oktavia, SH, MH, memimpin langsung proses RJ ini didampingi Kepala Seksi Pidana Umum, Samuel P. SH, MH, serta Jaksa Fungsional, staf kejaksaan, dan kuasa hukum para tersangka dari Law Office Helmi Syam Damanik, SH, MH & Partner, Rudy Harmoko, SH.

Proses mediasi digelar di kantor Kepala Desa Indra Yaman, dan turut dihadiri Kepala Desa, tokoh masyarakat, keluarga korban, keluarga pelaku, serta para tersangka yang sebelumnya telah ditahan di Lapas Kelas II Labuhan Ruku. Para tersangka diketahui berinisial EG (warga Kuala Tanjung), R dan FM (warga Tanjung Tiram), D (warga Sei Balai), dan Z (warga Kuala Tanjung), dengan pengawalan ketat dari pihak kejaksaan.

Baca Juga  Sambut Hut Bhakti Adhyaksa Ke 63 Kejari Batu Bara Gelar Olahraga dan Berbagi Bansos

Dalam forum terbuka tersebut, korban secara tulus memaafkan para pelaku dan sepakat menyelesaikan perkara di luar jalur peradilan. Proses damai ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan humanis Kejaksaan dalam menangani perkara ringan, demi menjunjung nilai keadilan restoratif.

“Dengan adanya proses RJ ini, kita harapkan bisa mengembalikan hubungan baik antarwarga dan menciptakan harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujar Kajari Dicky Oktavia.

Rudy Harmoko, SH, selaku kuasa hukum para tersangka, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Batu Bara yang telah memberi ruang keadilan yang berkeadaban. “Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejari Batu Bara atas pelaksanaan RJ yang penuh kemanusiaan dan profesionalisme,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Pemerintah

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB

You cannot copy content of this page