Pemko Tanjungbalai Sampaikan Surat Edaran Pelarangan Calon PMI Non Prosedural dan Tata Cara Persyaratan Menjadi Calon PMI Secara Prosedural

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, melalui Dinas Tenaga Kerja menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 490/10285/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Pelarangan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tata Cara Persyaratan Menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Prosedural. Hal ini disampaikan oleh Plt Kadis Tenaga Kerja, Irfan Zuhri atas nama bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Tanjungbalai, Kamis (26/6/2025).

Surat edaran ditujukan kepada masyarakat Tanjungbalai yang berkeinginan menjadi Calon PMI Prosedural dan larangan menjadi Calon PMI Non Prosedural, yakni :
1. Diminta agar tidak menjadi Calon PMI Non Prosedural yang disebabkan banyaknya permasalahan yang dialami seperti korban tindak pidana, penipuan, korban kekerasan dan perdagangan manusia serta perlakuan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga  Pemko Tanjungbalai Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Penambahan Karyawan di PDAM Tirta Kualo

2. Berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku dijelaskan bahwa setiap PMI hanya dapat bekerja ke negara penempatan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing.

3. Diminta kepada masyarakat yang menjadi PMI Non Prosedural di negara kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara seperti Laos, Kamboja, Thailand dan Myanmar dengan alasan minimnya perlindungan pekerja di negara dimaksud.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Penataan Kota Kawasan Haritage Jalan Asahan 
Buka Pasar Nurlela, Wali Kota Tanjung Balai Harapkan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Masyarakat
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tingkat Daerah Sumatera Utara 
Buka Rakor TKPKD 2026, Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tegaskan Seluruh OPD Kordinasi Lintas Sektor 
Wakil Bupati Batu Bara Ajak PPIR Perkuat Sinergi dan Dukung Pembangunan Daerah
Sumpah Pemuda, Kadisdik Papua Barat Tekankan Kesadaran Sejarah dan Tanggung Jawab Generasi Muda
Wakil Wali Kota Tanjung Balai : ikuti Rekor Aswakada Wilayah Sumut 

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:35 WIB

DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Penataan Kota Kawasan Haritage Jalan Asahan 

Senin, 2 November 2026 - 11:17 WIB

Buka Pasar Nurlela, Wali Kota Tanjung Balai Harapkan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 17:18 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tingkat Daerah Sumatera Utara 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Buka Rakor TKPKD 2026, Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tegaskan Seluruh OPD Kordinasi Lintas Sektor 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD di Murung Raya

Rabu, 4 Nov 2026 - 09:23 WIB

You cannot copy content of this page