Kapal Trawl Ilegal Asal Malaysia Tertangkap

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Belawan — Kapal Trawl Ilegal asal Malaysia ketahuan mencuri ikan di WPPNRI 571 Perairan Selat Malaka.

Aksi Illegal Fishing ini terdeteksi Oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 01 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan saat sedang operasi di Selat Malaka, Minggu (22/06/2025).

Saat diperiksa, Kapal tidak memiliki Dokumen Perizinan dari Pemerintah Indonesia. Selain itu, ditemukan sekitar 100 Kg ikan berbagai jenis hasil tangkapan, termasuk kategori juvenil. Hal ini karena Penggunaan Jaring Trawl memiliki sifat sangat aktif menjaring apa saja yang ada di dasar Laut dan ini sangat berpotensi merusak ekosistem.

Penggunaan jaring Trawl yang tidak Ramah Lingkungan ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem Laut yang berdampak pada kehidupan Biota Laut.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2024

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi sumber Daya Kelautan dan Perikanan dari Praktik-Praktik Ilegal yang merugikan.

Saat Ini, Kapal dan seluruh awaknya telah diamankan di Stasiun PSDKP Belawan untuk Proses Hukum lebih lanjut. Pemerintah Indonesia tidak akan mentolerir Praktik ilegal Fishing dan akan terus melakukan Pengawasan dan Penindakan terhadap Kapal-Kapal yang melakukan Pelanggaran.

Pemerintah Indonesia menghimbau kepada seluruh Nelayan untuk tidak melakukan aktivitas Ilegal di Perairan Indonesia. Praktik ilegal Fishing dapat merugikan Negara dan merusak ekosistem Laut.

Oleh karena itu, Penting bagi seluruh Pihak untuk bekerja sama dalam melindungi sumber daya Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page