Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP) melalui skema penunjukan langsung (PL) untuk pekerjaan pemerintah tahun anggaran 2025.
Dalam arahannya saat apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin pagi (16/6/2025), Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melaporkan rencana pekerjaan PL di instansi masing-masing.
“Seluruh pekerjaan PL harus dimasukkan ke dalam aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Ini penting agar semua data tercatat dengan baik di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat,” tegas Gubernur.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Gubernur Dominggus Mandacan juga menyampaikan bahwa pembagian paket pekerjaan PL akan dikoordinasikan bersama pemerintah kabupaten se-Papua Barat.
“Sesuai kesepakatan bersama, 30 persen pekerjaan PL ditanggung oleh Pemerintah Provinsi, dan 70 persen oleh masing-masing kabupaten. Jika semua pihak berkomitmen, maka paket-paket ini bisa segera kita distribusikan,” ungkapnya.
Dengan skema ini, pemerintah mendorong keterlibatan aktif pengusaha OAP dalam proses pembangunan. Harapannya, terjadi pemerataan ekonomi dan peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal di seluruh wilayah Papua Barat.
“Paket PL ini bukan sekadar proyek, tapi jalan bagi anak-anak asli Papua untuk bangkit dan berperan langsung dalam pembangunan daerahnya,” pungkas Dominggus Mandacan.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K



















