Batu Bara — Personil Polsek labuhan Ruku bergerak cepat memberikan himbauan kepada tiga orang juru parkir di Ujung Bom Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Minggu 15/6/2025.
Himbauan dilakukan dalam kegiatan Patroli usai mendapat laporan dari masyarakat tentang ada nya pungli parkir liar di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram,
Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi, mengatakan, himbauan dilakukan Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara ketika melaksanakan Patroli antisipasi Aksi Premanisme serta Kejahatan Jalanan di Wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.
Dengan sasaran, lanjut IPTU Ahmad Fahmi, dengan melakukan Patroli di tempat keramaian dan Lokasi Parkir Kendaraan sesuai laporan masyarakat adanya pungli di Ujung Bom Tanjung Tiram, ” kata Ahmad Fahmi.
Dalam kegiatan Patroli itu petugas telah memberikan himbauan terhadap 3 orang juru parkir Laki-laki agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum di Pelabuhan Tanjung Tiram khususnya Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.
Penulis : Ham














