Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Seorang pria berinisial I (24) beserta 35 Bungkus Plastik transparan yang berisikan kurang lebih 3393 pcs Catrige Vape Rokok Elektrik / Vape berisikan cairan liquid, berhasil diamankan pada Minggu 18 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Wib.

Selain itu Petugas juga mengamankan 1 Buah Botol Air Mineral berisikan Cairan Liquid Rokok Elektrik / Vape dan 2 Buah Tas Besar Tempat Menyimpan Catrige Rokok Elektrik / Vape bersama 1 Unit Mobil Merk Toyota Calya Warna Silver ditambah 1 Unit Hp Android Merk Oppo Warna Hitam.

Tersangka warga Kecamatan Limapuluh, beserta barang bukti diamankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara yang di Pimpin IPDA Harry P. Putra, SH, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Penggerebekan Narkoba Desa Mangke Baru Satres Narkoba Temukan Alat Hisap dan Plastik

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat pada Jum’at 16 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, selanjut Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan mendalam dengan menulusuri kegiatan terduga.

Setelah dilakukan penggerebekan disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kecamatan Limapuluh setelah interogasi  langsung menuju mobil yang di Parkirkan,

ketika dilakukan penggeledahan terhadap Mobil tersebut personil menemukan 2 buah tas besar yang di dalamnya terdapat 35 kemasan berisikan Catrige vape rokok elektronik / liquid rokok elektrik dan 1 botol minuman merk Jantzen berisikan liquid bewarna kekuningan.

Atas keterangannya, tersangka mengaku tidak memiliki izin edar barang bukti yang ditemukan, dan duga melanggar Tindak Pidana UU Kesehatan Tentang Sedian Farmasi tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Polres Asahan Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selanjutnya personil Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, jelas IPTU Fahmi.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page