Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Seorang pria berinisial I (24) beserta 35 Bungkus Plastik transparan yang berisikan kurang lebih 3393 pcs Catrige Vape Rokok Elektrik / Vape berisikan cairan liquid, berhasil diamankan pada Minggu 18 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Wib.

Selain itu Petugas juga mengamankan 1 Buah Botol Air Mineral berisikan Cairan Liquid Rokok Elektrik / Vape dan 2 Buah Tas Besar Tempat Menyimpan Catrige Rokok Elektrik / Vape bersama 1 Unit Mobil Merk Toyota Calya Warna Silver ditambah 1 Unit Hp Android Merk Oppo Warna Hitam.

Tersangka warga Kecamatan Limapuluh, beserta barang bukti diamankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara yang di Pimpin IPDA Harry P. Putra, SH, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Akibat Putus Cinta, 2 pemuda Bersama Seorang Teman Datangi Mantan Pacar Bawa Parang Buat Keributan

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat pada Jum’at 16 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, selanjut Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan mendalam dengan menulusuri kegiatan terduga.

Setelah dilakukan penggerebekan disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kecamatan Limapuluh setelah interogasi  langsung menuju mobil yang di Parkirkan,

ketika dilakukan penggeledahan terhadap Mobil tersebut personil menemukan 2 buah tas besar yang di dalamnya terdapat 35 kemasan berisikan Catrige vape rokok elektronik / liquid rokok elektrik dan 1 botol minuman merk Jantzen berisikan liquid bewarna kekuningan.

Atas keterangannya, tersangka mengaku tidak memiliki izin edar barang bukti yang ditemukan, dan duga melanggar Tindak Pidana UU Kesehatan Tentang Sedian Farmasi tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Sepasang Kekasih Nekat Lakukan Curanmor, Ditangkap Tim Jatanras Polres Asahan

Selanjutnya personil Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, jelas IPTU Fahmi.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

Opini

Pemekaran Aslab Seriuskah Agar Tak Salah Arah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:23 WIB

Opini

Dimana Logisnya Provinsi Sumatera Pantai Timur Itu?

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:19 WIB

You cannot copy content of this page