Asahan — Kades Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan Sumatra Utara yang di tangkap polres Asahan pada Minggu (01/06/2025) sekira pukul 17.45 Wib, bersama beberapa temannya, kini sudah bebas.
Setelah menjalani pemeriksaan 2×24 jam, dan di kenakan pasal 303 bis yang ancaman hukuman di bawa 5 tahun maka tersangka bisa di jamin, tidak ditahan namun kasusnya tetap berjalan hal ini di katakan kanit jatanras Ipda Asido S Nababan di ruang kerjanya Selasa (3/6/2025)
“Awalnya kita dapat laporan dari sana,telah terjadi praktek perjudian Domino,kita tangkap 4 orang salah satunya oknum kepala desa tinggi Raja,setelah di periksa dan di lakukan penahanan 2×24 jam semua tersangka termasuk oknum kades di bebaskan dengan jaminan keluarga,karena melanggar pasal 303 bis, dengan tuntutan di bawa 5 tahun penjara, jadi boleh di jamin, namun kasus ya tetap jalan, ” Terang Ipda Asido
Sebelumnya pada hari minggu (1/6/2025) sekitar jam 17.45 wib di ketahui kades tinggi Raja Dedi tertangkap tangan sedang bermain judi Domino di sebuah warung tepatnya di dusun 2 desasei silau kecamatan buntu pane kabupaten Asahan.
Penulis : Edi Surya

















