Batu Bara — Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara Mengamankan Satu Orang tersangka dalam penggerebekan Kampung Narkoba Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Rabu Rabu 14 Mei 2025 sekira pukul 16.00 Wib.
Penggerebekan di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH. bersama 7 anggota dan 4 Personil Sat Samapta Polres Batu Bara.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, menerangkan penggerebekan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat tentang peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras.
Dari penggerebekan diamankan satu orang laki-laki inisial SN (21) di sebuah rumah depan gubuk Dusun bunga Tanjung Desa medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang juga warga desa tersebut, ujarnya.
Bersama tersangka diamankan 7 buah bong alat hisab narkotika shabu yang terbuat dari minuman mineral, 2 unit sepeda motor dan saat ini sudah di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Dani Batubara



















