Kapolres Asahan Gelar Konferensi Pers Polda Sumut Hasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dari 3 Polres

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TIMPO TIMUR – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Direktorat Narkotika Polda Sumut menggelar Konferensi Pers bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara di Mapolres Asahan untuk memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika terbaru dan terbesar dari hasil penangkapan tiga Polres jajaran Polda Sumut.

Acara ini dipimpin, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Dir Narkoba Poldasumut Kombes Jean Calvijn Kapolres Asahan, AKBP Afdhal , Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi, Kapolres Batu Bara, AKBP Nelson H.H Nainggolan dan dihadiri juga oleh Bupati Asahan, Bupati Batu Bara, serta Wali Kota Tanjung Balai, Kamis (08/05/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Brigjen Pol Rony Samtana menyampaikan bahwa permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke 7 Presiden Ri Jendrel TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.

Baca Juga  Kapolres Asahan Sambangi Masyarakat Pelaut Ditepi Sungai Bagan Asahan

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, kata Wakapolda Sumut.

Brigjen Pol Rony Samtana, menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya melalui jalur laut di perairan Asahan, menjadi perhatian serius. Polda Sumut telah meningkatkan intensitas patroli dengan mengerahkan armada kapal cepat dan sistem pemantauan radar untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika yang semakin canggih.

Lanjut Wakapolda Sumut mengatakan, Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika.

Baca Juga  TIDAK BENAR POLRES ASAHAN TUTUP MATA TERHADAP PRAKTEK PERJUDIAN DI ASAHAN

“Semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batu Bara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 yaitu, Pengungkapan 322 Kasus, Tersangka 499 orang, Barang Bukti 160,669 Kg Sabu, 6,079 Kg Ganja, 45.881 Butir Pil Ectasy, 899,01 Gram Kokain.

“Para tersangka yang diamankan terdiri dari jaringan lokal, nasional, dan internasional. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” bebernya.

Baca Juga  Pasangan Suami Istri Bandar Pil Ekstasi di Tangkap Personil Polsek Labuhan Ruku

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, Wali Kota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salimyang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba.

“Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.

Diakhir Press Release yang mana Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana menyampaikan Pesan Moral kepada Insan Pers untuk disampaikan kepada masyarakat Asahan bahwasanya kita jangan sampai terbuai dengan keuntungan besar dan terpancing karena sangat berbahaya untuk diri, keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara.

“Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat, Polda Sumut berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan aman bagi seluruh warga Sumatera Utara,” tutupnya. (*/miko)

 

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Semangat Kartini, Dina Maulidah Apresiasi Lansia Perempuan Murung Raya

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31 WIB

Pemerintah

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi PT Taspen Cabang Medan

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:58 WIB

You cannot copy content of this page