Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 96 Butir Pil Ekstasi dan 10.091,19 gram Shabu

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi dari 7 Kasus tindak pidana Narkotika, yang berlangsung di halaman parkir Mako Satres Narkoba, Selasa 6/5/2025.

Pemusnahan Barang bukti 96 butir Pil Ekstasi dan 10.091,19, Gram Shabu oleh Satres Narkoba disaksikan Pimpinan Forkopimda Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, dihadiri Tim Labfor Polda Sumut, BNNK, Kajari, Kasat Resnarkoba beserta Personil dan sejumlah Awak Media.

Pada kesempatan tersebut Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menekankan kepada awak media untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, agar tidak banyak masyarakat yang terjerumus dalam pelaku tindak kejahatan narkoba.

Baca Juga  Polres Batu Bara Gelar Apel Gabungan Kesiapan Pasukan Operasi Kepolisian “Lilin 2025”

” Saya berharap rekan – rekan Media ikut mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat melalui portal-portal berita dan Medsos yang dimiliki,” ajak Bupati.

Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan Narkoba yang melibatkan anak dibawah umur bahkan ada yang masih duduk di bangku pendidikan seperti yang terjadi kepada tersangka RJHN (17) warga Kabupaten Asahan yang telah Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara Kapolres AKBP Doly Nelson, H.H Nainggolan, melalui Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan menerangkan, Pemusnahan barang bukti hasil Pengungkapan mulai dari bulan Februari Hingga bulan Mei 2025.

 

Penulis : Dani

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page