Polda Sumut Selamatkan 390 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, TEMPO TIMUR – 24 Februari 2025 – Polda Sumatera Utara kembali mencetak keberhasilan dalam perang melawan narkotika. Dalam ungkap kasus yang berlangsung selama 59 hari, kepolisian berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, serta menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 390.652 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dan ganja digunakan oleh 4 orang, serta 1 butir ekstasi untuk 1 pengguna.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan dan pemusnahan barang bukti, tetapi juga pada dampak sosial yang ditimbulkan.

“Setiap gram narkoba yang berhasil kami sita berarti menyelamatkan ribuan nyawa. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegasnya dalam konferensi pers.

Baca Juga  Polisi Gerebek Dua Tempat Karaoke di Batu Bara 

Dari hasil penyelidikan, Polda Sumut menemukan bahwa narkotika yang masuk ke wilayahnya berasal dari jaringan internasional yang dikendalikan dari Malaysia.

Para sindikat ini menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram ke Sumut, seperti menyembunyikan sabu dalam ransel, membawa narkotika dengan kapal boat ke tengah laut sebelum disimpan dalam karung goni, hingga menyelundupkannya melalui jalur darat dengan kendaraan pribadi.

Dari total barang bukti yang diamankan, yaitu perhitungan jumlah jiwa yang diselamatkan yaitu 97,08 kg sabu dapat menyelamatkan 388.320 orang, 38 gram ganja dapat menyelamatkan 152 orang, 2.180 butir ekstasi dapat menyelamatkan 2.180 orang.

Totalnya, 390.652 orang yang seharusnya terpapar narkoba kini terselamatkan. Angka ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman besar, khususnya bagi generasi muda.

Baca Juga  DPRD Murung Raya Ajak Generasi Muda Menggunakan Sosial Media Yang Bijak

Sebagai bentuk transparansi, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengungkapan. Sebanyak 44,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi dimusnahkan di hadapan pejabat terkait dan awak media.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur penyelundupan utama seperti perairan dan perbatasan darat. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk bandar besar yang mengendalikan jaringan ini. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Kapolda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan sekitar dari bahaya peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  PT Pelni Fakfak Umumkan Jadwal Kapal Penumpang, Perintis, dan Logistik September 2025

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Kamis, 16 April 2026 - 23:30 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page