Batu Bara — Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, AKP Cecep Suhendra mengintruksikan Personilnya melakukan Patroli dimalam dilokasi rawan kejahatan, pada Jumat 31 Januari 2025 dimulai pukul 23.00 Wib.
AKP Cecep mengatakan, Personil dikerahkan untuk melakukan Patroli di tempat rawan kejahatan seperti balap liar, Begal, Gang Motor, tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.
Patroli itu dilaksanakan oleh IPDA ZF Purba IPDA Syahputra, M Hasibuan dan AIPDA M.Ginting. Mereka melakukannya di SMK Tanjung Tiram Kantor Camat Tanjung Tiram dan Simpang Desa Bringin Tanjung Tiram.
Patroli dilaksanakan secara Mobile dengan menggunakan Ranmor Dinas guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku, jelas Kapolsek.
Penulis : Dani Batubara



















