Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III DPRD Murung Raya Bahas RAPBD 2025

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2024, kamis (21/11/2024) dengan agenda rapat penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos.,S.H.MM.M.AP.

Ia mengatakan, agenda Rapat Paripurna ke 4 masa sidang lll ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam pasal tersebut, disebutkan kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Murung Raya, Dr. Hermon dalam laporannya menyampaikan, RAPBD tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan sejumlah regulasi utama, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Hermon menerangkan, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 itu mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada manfaat untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Gelar Safari Natal 2024 di Sejumlah Kecamatan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya pada Kamis (21/11/2024) ini di lanjutkan pada jam kedua, Rapat Paripurna ke 5 masa sidang III 2024 dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD tahun anggaran 2025.

Turut hadir mendampingi Pj Bupati Murung Raya dalam Rapat Paripuran ini, Pj Setda Murung Raya, Rudie Roy, dan Asisten Setda, serta kepala perangkat daerah. (Amd).

Berita Terkait

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya
PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur
Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page