Seru” Mario Pranda menyoroti Pemecatan TKD”, Edi Endi Beralibi

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuan Bajo — Calon Bupati Manggarai Barat Mario Pranda, dalam sesi debat menyoroti kebijakan kandidat petahana Edi Endi, terkait langkah pemecatan ratusan tenaga kontrak daerah (TKD) yang sempat memantik polemik beberapa waktu lalu.

Hal itu disinggung Mario Pranda dalam sesi debat perdana bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Manggarai Barat (Pilkada) 2024, di Aula Arnoldus Janssen Hall Labuan Bajo, Rabu (16/10/2024).

Mario menilai, Pemda Manggarai Barat tidak mempertimbangkan solusi jangka panjang yang lebih adil dan manusiawi. Terlebih banyak tenaga kontrak yang diberhentikan sudah masuk kategori dua (K2).

Alasan pemecatan dengan dalih beban anggaran, kata Mario, memang bisa dimaklumi. Namun, langkah antisipatif yang diambil pemerintah justru menimbulkan tanda tanya besar.

Ia merekam sejumlah temuan bahwa meskipun para TKD telah dirumahkan, Pemda Mabar masih melakukan penerimaan pegawai baru.

Baca Juga  Jalan Hotmix Kecamatan Nibung Hangus Rusak Parah

“Ingat, teman-teman yang dipecat ini sudah masuk ke K2, rata-rata banyak yang sudah ada di K2. Ketika mereka itu sudah dirumahkan, tapi kami menemukan ada penerimaan baru, dan itu menggunakan SK Dinas,” tegas Mario.

Putra bupati pertama Manggarai Barat, Fidelis Pranda, itu juga mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut.

Menurutnya, pemerintah semestinya tidak serta-merta memberhentikan tenaga kontrak yang ada, melainkan mencari solusi alternatif yang kreatif dan berpihak pada para korban.

Sambil menunggu keuangan daerah pulih, pemerintah bisa berkolaborasi dengan sektor swasta untuk menampung tenaga kontrak yang diberhentikan.

Restoran, hotel, dan tempat-tempat usaha lain yang membutuhkan tenaga kerja bisa menjadi solusi sementara. Tegasnya

Ketika kondisi keuangan daerah membaik, “maka kita bisa panggil mereka kembali supaya K2 itu tidak mati.”

Baca Juga  Pj. Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan MTQ ke-39 Tingkat Sumut

Bagi Mario, tenaga kontrak yang dirumahkan memiliki pengalaman dan keterampilan. Mereka juga ikut berkontribusi dalam pembangunan Manggarai Barat.

Karena itu, tegas Mario, sikap apatis terhadap nasib dan masa depan mereka sebetulnya hendak menunjukkan wajah buram kekuasaan yang tidak pro rakyat.

“Dari sini saya melihat bahwa pemerintah mendukung pengangguran yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat,” tegas Mario.

Ia lantas menyentil kembali celah politis di balik kebijakan Edi Endi: “Kenapa ada yang bisa dipecat kenapa ada yang diterima kembali?” tanya Mario.

Edi Endi menanggapi pertanyaan Mario dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2018. Menurutnya, pemecatan TKD di Manggarai Barat sudah sesuai dengan amanat dalam peraturan tersebut.

“Merujuk pada aturan pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 bahwa hanya ada dua jenis pegawai di pemerintah, yang pertama ASN dan kedua PPPK. Dalam PP tersebut, mengamanatkan paling telat 5 tahun setelah diterbitkan PP, maka tidak ada lagi tenaga honor,” jelas Edy.

Baca Juga  Garuda-SU Himbau Masyarakat untuk tidak Panic Buying

Namun, beleid yang dimaksud Edi ternyata tidak mengatur mengenai pegawai pemerintahan. PP Nomor 48 Tahun 2018 justru mengatur tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing.

Edi juga tidak menanggapi pertanyaan Mario terkait “kenapa ada TKD yang bisa dipecat, kenapa ada yang diterima kembali.”

Ia mengklaim pemecatan TKD tersebut sudah sesuai dengan prinsip efektivitas dan efisiensi. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi terhadap kompetensi dan kinerja Tenaga Kerja Daerah (TKD).

“Yang bisa bekerja tentu dengan kompetensi sebagaimana yang diharapkan,” jelas Edi. Ricky.

(Rikardus)

Berita Terkait

INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara
Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa
Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026
Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 
Bupati Batu Bara Perkuat Hubungan Kerjasama Dengan Konsulat Jenderal RRT Medan
Purbaya Sebut Pajak MBG Diperkirakan Capai 5%
BUMN Hadir, Tapi Nelayan Tak Sejahtera: HNSI Batu Bara Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara

Kamis, 16 April 2026 - 20:43 WIB

Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa

Sabtu, 11 April 2026 - 20:39 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar

Jumat, 10 April 2026 - 19:59 WIB

FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026

Rabu, 8 April 2026 - 18:24 WIB

Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 

Berita Terbaru

Opini

Pemekaran Aslab Seriuskah Agar Tak Salah Arah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:23 WIB

Opini

Dimana Logisnya Provinsi Sumatera Pantai Timur Itu?

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:19 WIB

You cannot copy content of this page