Batu Bara — Kepolisian Resort Batu Bara telah menerbitkan surat Pelaksanaan Pengamanan Kantor KPU dan BAWASLU Kabupaten Batu Bara dimulai dari tanggal 27 Agustus 2024.
Surat diterbitkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H.,S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL Maritaken Surbakti SH,.
Pengamanan Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu ada, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2. Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Walikota Tahun 2024.
Tak hanya itu ada juga Perkiraan Singkat Sat Intelkam Polres Batu Bara Nomor : R/Kirkat -11 /VIII/
IPP.1.2.3./2024/Sat Intelkam tanggal 25 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan
Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara dalam Pilkada 2024.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP. AH. Sagala menjelaskan, Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu agar tetap terjaga kantor Pemerintah serta tidak ada gangguan dalam pelaksanaan Pilkada Daerah serentak.
AKP. Sagala mengatakan, Kabag Ops menempatkan 1 Personil Perwira Polisi selaku Padal dan 8 Personil Bintara Polisi, di Kantor KPU dan Kantor BAWASLU ditempatkan 1 Perwira sebagai Padal dan 4 Bintara agar situasi aman dan Kondusif.
( Dani )























