Nekat Congkel Rumah Curi Handphone, Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Simpang Empat

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan kembali mengamankan pelaku terduga kasus Pencurian dengan Pemberatan dikediaman rumah milik Luke Lince Situmorang warga dusun VI Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Menurut laporan pelapor, pelaku melancarkan aksi pencurian dirumah korban diduga dengan cara tidak di ketahui memasuki rumah dengan cara merusak / mencongkel Papan daun pintu belakang rumahnya, pada Jumat 17 Agustus 2024 sekira pukul 06.0 WIB.

Kemudian setelah di cek, barang berharga milik korban tersebut di atas telah hilang, sehingga Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 14.900.000,- .

Menindak lanjuti hal tersebut Pada hari Jum’at, 30 Agustus 2024 Pukul 00.30 Wib, dilakukan Penyelidikan terhadap Barang Bukti Korban yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Azwar Fatlhi Batubara SH bersama Team Opsnal Polsek Simpang Empat, Atas Perintah Kapolsek Simpang Empat, AKP Juni Tua Siregar SH.

Selanjutnya di dapatlah HP Android milik Korban dari tangan (NM), 24 Tahun warga Tanjung Balai, karena di beli olehnya yang disaksikan oleh (ESH) 22 Tahun, warga Kelurahan Datuk Bandar Kabupaten Asahan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa tersangkalah pelakunya bersama rekannya (D) selanjutnya tersangka (RP) alias KOMBET Diamankan dan di bawa ke Polsek Simpat Empat untuk Proses lanjut.

“Setelah diperiksa Tersangka mengakui perbuatanya yang melakukan Pencurian bersama (D) di rumah Korban Berikut Barang Bukti yang telah tersebut di atas,” ungkap Kapol Simpang Empat. (*)

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page