Labusel – Dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sat Lantas Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjaring komunitas Geng Motor, seluruh Barang Bukti kendaraan Roda 2 (dua) di bawa ke Polres Labuhanbatu Selatan, Sabtu malam (13/7).
KRYD di Pimpin langsung Kasat Lantas AKP Riswanto SH, melakukan Penindakan berupa Penilangan terhadap Roda 2 (dua) yang tidak melengkapi kendaraannya berupa surat-surat Sim dan Stnk, tidak menggunakan Helm, Knalpot Blong, tidak memasang Plat Nomor dan Spion.
Operasi tersebut melibatkan, Kabag Ops Polres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Hasoloan Sinambela SH, KBO Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Sudarso, Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Labuhanbatu Selatan IPDA F. Hutahuruk dan Personil yang terseprint.
Kepada ‘Tempotimur.com’ Kasat Lantas AKP Riswanto SH, mengatakan, giat KRYD Polres Labuhanbatu Selatan Antisipasi 3C (Curas,Curat,Curanmor), Genk Motor Tawuran dan Balap Liar.
Setidaknya ada 6 Unit sepeda motor yang terjaring dan di bawa ke Mako Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan dilaksanakan.
“Kegiatan ini berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI, Perkap No. 2 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor Dan Sektor, Renja Polres Labuhanbatu Selatan Tahun 2024”.
Sebelum Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan telah dilaksanakan Apel di Pimpin Kabag Ops KOMPOL Hasoloan Sinambela menyampaikan, kegiatan ini untuk menekan Situasi Kambtibmas Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar lebih kondusif.
= Dani =




















