Polda Malut Bakal Kembali di Demo Terkait RSP dan Jalan di Pulau Makian

- Penulis

Minggu, 7 Juli 2024 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel – Sentral Perjuangan Pemuda Waikyon kembali mengagendakan Unjuk Rasa (Unras) di Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dan Pekerjaan Jalan Sangapati – Rabutdaiyo Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara

Kordinator Pemuda Waikyon, Sandi Usman ketika di temui awak media Minggu, 07 Juli 2024 di kedai kopi Soccer, Kelurahan santiong Kota Ternate membenarkan hal tersebut.

“Iya kita suda agendakan di hari Rabu tanggal 10, kembali Unras di Polda dan Kejati Maluku Utara, Terkait pembangunan RSP dan Jalan Sangapati – Rabutdaiyo” ujar Sandi

Sandi mengatakan, adanya dugaan kuat praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pekerjaan RSP maupun Jalan di Pulau makean, dan saat ini terkait pembangunan RSP suda di Lidik Polda Maluku Utara.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan HIPMI Batu Bara, Bupati Zahir Harapkan Bisa Memberikan Kontribusi

Olehnya itu, kata Sandi, harus ada kejelasan dari Polda Maluku Utara, sejauh mana penanganan kasus pembangunan RSP di pulau makian.

“Terkait pembangunan RSP Makian diduga kuat ada praktek KKN, yang saat suda di tangani Polda Maluku Utara, olehnya itu harus ada kejelasan sejauh mana proses penyelidikannya” sambungnya

Menurut Sandi, Dugaan adanya Praktek KKN dalam pembangunan RSP Makian, lantaran anggaran yang di cairkan tidak sesuai dengan progres pekerjaan, sehingga pekerjaan tersebut terbengkalai.

“Anggaran RSP Makian senilai Rp. 44 miliar yang bersumber dari DAK yang telah di cairkan 25 persen atau Rp.11 miliar lebih, namun progres pekerjaannya diduga kuat tidak sesuai dengan anggaran, ini artinya ada indikasi praktek KKN” tegas Sandi.

Selain itu Pekerjaan Jalan Sangapati – Rabutdaiyo dengan pagu anggaran senilai Rp. 7.8 Miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023, namun pekerjaannya mangkrak (Terbengkalai) yang harus di Lidik pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Ungkap Sandi

Baca Juga  Truk Satpol PP Hadang Akses Jalan, Pengguna Jalan Nelayan Sebut Salah Kaprah

Terkait Pembangunan RSP Pulau Makian, melalui konferensi pers oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan pada beberapa waktu lalu, memastikan pembangunan RSP Pulau Makian tetap di lanjutkan melalui SiLPA di APBD-Perubahan 2024.

Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, menjelaskan pembangunan RSP Pulau Makian tetap di lanjutkan melalui SiLPA namun karena pekerjaan tersebut berakhir di bulan Desember 2023, yang saat itu suda ada pembahasan APBD induk 2024, sehingga pekerjaan RSP akan di lanjutkan melalui pengesahan di APBD-Perubahan.

Di kesempatan yang sama, Ketua TAPD Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan selain yang di sampaikan Asia Hasyim, pekerjaan RSP tersebut juga menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Baca Juga  Warga Serua Indah Perbaiki Jalan Sukarela, Harap Perhatian Pemerintah

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, M. Idham Pora. ketika di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu terkait pekerjaan jalan Sangapati – Rabutdaiyo.

Dirinya Mengaku pekerjaan tersebut segera di lanjutkan dalam waktu dekat, Menurutnya salah satu alat dari pihak rekanan yang menjadi kendala telah di sediakan, sehingga pekerjaan dalam waktu dekat suda bisa di lanjutkan. Kata Idham

Di ketahui mangkraknya pekerjaan RSP Pulau Makian, Polda Maluku Utara telah memanggil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Kadis Kesehatan, Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Halid Yusuf, untuk di mintai keterangan.

Informasi yang di himpun awak media, Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim.

(MS)

Berita Terkait

220 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H di Fakfak
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
Dua Massa GEMAPI Serahkan Tuntutan Dugaan Korupsi MTQ 2024 ke Kejari Batu Bara, Polisi Kawal Ketat
MRPB Dorong Model Baru Pembangunan Papua Barat Berbasis Afirmasi dan Legitimasi Adat
Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa
Plh Wali Kota Tanjung Balai Bersama Masyarakat Mengikuti Car Free Day
Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Memasuki Masa Purna Tugas
Kepala PT Pelni Fakfak Paparkan Sistem Penjualan Tiket dan Evaluasi Pelayanan Pelayaran Mei 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:28 WIB

220 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H di Fakfak

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:28 WIB

Dua Massa GEMAPI Serahkan Tuntutan Dugaan Korupsi MTQ 2024 ke Kejari Batu Bara, Polisi Kawal Ketat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:38 WIB

MRPB Dorong Model Baru Pembangunan Papua Barat Berbasis Afirmasi dan Legitimasi Adat

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page