BATU BARA | TEMPO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Batu Bara diduga telah salah kaprah dalam hal mengambil kebijakan untuk menertibkan Pedagang sayur yang berdagang di badan jalan Nelayan dengan menutup akses jalan menggunakan Truk Satpol PP.
Hal itu dikatakan Adnansyah, salah satu pengguna jalan saat melintas pulang dari melaut, menurutnya, jika pemerintah mau menertibkan para Pedagang yang berjualan di badan jalan, tidak mesti menutup Pintu keluar masuk pengguna jalan.
“Padahal itu adalah jalan akses keluar masuk menuju Pajak Kerang, ” sebut Adnan, Senin (03/06/2023) pagi.
Diakuinya, Kita sangat mendukung kinerja Pemerintah dalam penertiban para pedagang, karena memang mengganggu para pengguna jalan, tapi tidak juga harus mengganggu aktivitas pengguna jalan lain nya.
Sambung Adnan, selain mengganggu aktivitas pengguna Jalan, Pemerintah juga mestinya harus memikirkan bagaimana Nasib Para Pedagang yang ada memiliki ruko didalam jalan Nelayan.
“Seharusnya walaupun mau dilakukan Penertiban, Satpol PP tidak Perlu menghadang jalan keluar masuk dengan Truknya hingga menyebabkan pengguna jalan jadi terhambat, ” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan Kasat Pol PP Batu Bara belum dapat di konfirmasi.
(Tim)







