Batu Bara | Tempo Timur – Kasat Samapta Polres Batu Bara memimpin langsung Personilnya melaksanakan Patroli antisipasi kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C) dan Aksi Tawuran Serta premanisme di Wilkum Polres Batu Bara situasi kamtibmas.
AKP Juni Hendrianto SH,MH, mengatakan Patroli di seputaran Jalinsum Limapuluh – Simpang Dolok menggunakan mobil Dinas roda 4, Berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.
“Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan Tawuran, curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal serta memantau kegiatan masyarakat disepanjang jalan pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor,” kata AKP Juni melalui Kasi Humas AKP A.H Sagala Minggu (2/6).
Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut Personil Sat Samapta memberikan Edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
” Dilakukan juga Patroli Public Address memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R – 4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor, ” jelas Humas.
(Ham)






















