Polres Batu Bara Ringkus DPO Bandar Narkoba

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Masuk dalam Target Operasi (TO) Daftar Pencarian Orang (DPO) Pria inisial I alias IF (40) warga Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara,

Tersangka diringkus di Sungai Cempedak Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Peringkusan tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, Selasa (21/5/24). Sagala mengatakan, tersangka diringkus pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan DPO sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan melihat I alias IF di pinggir Sungai Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara diduga hendak menjual sabu pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB,” jelas AKP AH. Sagala.

Baca Juga  ‎Peristiwa Pengeroyokan di Imam Bonjol, Korban Terpaksa Lakukan Perlawanan

Begitu menerima informasi, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin KBO IPDA R Marbun bersama para Kanit dan perwira langsung meluncur ke lokasi.

Didampingi para Kanit Resnarkoba, setiba dilokasi terlihat tersangka I alias IF sedang bersandar di dinding kapal diatas Sungai Cempedak bersama 3 rekannya menunggu pembeli.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Sebelum diringkus, tersangka sempat membuang sebagian barang bukti sabu.

“Namun 3 rekan tersangka dapat meloloskan diri dari kejaran petugas,” jelas Sagala.

Selanjutnya dilakukan tindakan penggeledahan. Petugas menemukan 1 buah plastik klip berukuran kecil transparan berisikan narkotika sabu seberat 0,28 gram dalam kantong celana tersangka.

Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana di atas kapal lokasi awal tersangka seperti 1 alat hisap/bong dan 1 unit HP android.

Baca Juga  Akibat Putus Cinta, 2 pemuda Bersama Seorang Teman Datangi Mantan Pacar Bawa Parang Buat Keributan

“Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum selanjutnya,” terang Sagala.

Ditambahkan Sagala, tersangka I alias IF merupakan Target Operasi  dan merupakan DPO Polres Batu Bara nomor DPO / 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024 dan DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page