Medan | Tempo Timur – Desas-desus yang beberapa bulan belakangan ini berkembang di masyarakat Lingkungan XIV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan bahwa ada bantuan dari Dinsos Kota Medan untuk anak yatim yang dimohonkan oleh Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa yang bersumber dari anggaran Tahun 2023.
Namun beredar kabar kalau bantuan tersebut tidak disalurkan kepada para anak yatim yang ada di Lingkungan XIV Terjun sesuai permohonan ke Dinsos Kota Medan beberapa waktu yang lalu. Konon kabarnya uang sejumlah Rp.8.000.000,- tersebut dibuatkan teratak (Tenda) oleh Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa. Jum’at (5/04/2024).
Atas permintaan beberapa masyarakat yang juga anggota Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa, Awak media mencoba menelusuri kebenaran kabar burung tersebut ke Dinsos Kota Medan beberapa waktu yang lalu. Awak media diterima oleh pegawai Dinsos Kota Medan, Diantaranya : Ibu Helda, Pak Bobby dan seorang pegawai wanita yang namanya tak sempat penulis tanyakan.
Kepada awak media Hilda pegawai Dinsos Kota Medan mengakui, Kalau dana bansos tahun anggaran 2023 hanya boleh untuk kegiatan sosial (menyantuni anak yatim, fakir miskin dan kaum duafa). Tidak dibenarkan dan diperbolehkan untuk belanja barang (Tenda).
Saat ditanya apa bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa yang disampaikan ke Dinsos Kota Medan, Hilda dan Bobby kompak mengatakan LPJ nya bukan pembuatan tratak (Tenda).
berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU 13/2011: Pelaku yang memalsukan data verifikasi dan validasi tersebut dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp 50 juta.
Sesuai aturan tersebut diatas dan informasi yang disampaikan ke Dinsos Kota Medan terkait dugaan LPJ palsu dari Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa, Anehnya Dinsos Kota Medan seperti bungkam dan tidak melakukan tindakan terkait penyelewengan uang negara untuk bantuan sosial yang diberikan kepada Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengurus Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa diantaranya, Ketua : Muhammad Amin, Sekretaris : Arifin Siregar dan Bendahara : Ahmad seakan diam dan cuek. Diduga Dinsos Kota Medan dan Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa seakan ada kerja sama sehingga LPJ yang tidak sesuai tersebut tidak diselesaikan agar hak-hak anak yatim dapat dikembalikan dan uang negara tidak diselewengkan. (BERSAMBUNG)
Reporter : Dian




















