LPJ Bansos Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa Diduga Palsu, Anehnya Dinsos Kota Medan Bungkam

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan | Tempo Timur – Desas-desus yang beberapa bulan belakangan ini berkembang di masyarakat Lingkungan XIV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan bahwa ada bantuan dari Dinsos Kota Medan untuk anak yatim yang dimohonkan oleh Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa yang bersumber dari anggaran Tahun 2023.

Namun beredar kabar kalau bantuan tersebut tidak disalurkan kepada para anak yatim yang ada di Lingkungan XIV Terjun sesuai permohonan ke Dinsos Kota Medan beberapa waktu yang lalu. Konon kabarnya uang sejumlah Rp.8.000.000,- tersebut dibuatkan teratak (Tenda) oleh Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa. Jum’at (5/04/2024).

Atas permintaan beberapa masyarakat yang juga anggota Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa, Awak media mencoba menelusuri kebenaran kabar burung tersebut ke Dinsos Kota Medan beberapa waktu yang lalu. Awak media diterima oleh pegawai Dinsos Kota Medan, Diantaranya : Ibu Helda, Pak Bobby dan seorang pegawai wanita yang namanya tak sempat penulis tanyakan.

Baca Juga  Bareskrim Tahan Direktur PT SHC Terkait 20 Kontainer Sianida Ilegal

Kepada awak media Hilda pegawai Dinsos Kota Medan mengakui, Kalau dana bansos tahun anggaran 2023 hanya boleh untuk kegiatan sosial (menyantuni anak yatim, fakir miskin dan kaum duafa). Tidak dibenarkan dan diperbolehkan untuk belanja barang (Tenda).

Saat ditanya apa bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa yang disampaikan ke Dinsos Kota Medan, Hilda dan Bobby kompak mengatakan LPJ nya bukan pembuatan tratak (Tenda).

berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU 13/2011: Pelaku yang memalsukan data verifikasi dan validasi tersebut dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp 50 juta.

Sesuai aturan tersebut diatas dan informasi yang disampaikan ke Dinsos Kota Medan terkait dugaan LPJ palsu dari Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa, Anehnya Dinsos Kota Medan seperti bungkam dan tidak melakukan tindakan terkait penyelewengan uang negara untuk bantuan sosial yang diberikan kepada Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa.

Baca Juga  Kecamatan Murung Raih Juara Umum STQ ke-12 Kabupaten Murung Raya

Sampai berita ini diterbitkan, Pengurus Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa diantaranya, Ketua : Muhammad Amin, Sekretaris : Arifin Siregar dan Bendahara : Ahmad seakan diam dan cuek. Diduga Dinsos Kota Medan dan Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa seakan ada kerja sama sehingga LPJ yang tidak sesuai tersebut tidak diselesaikan agar hak-hak anak yatim dapat dikembalikan dan uang negara tidak diselewengkan. (BERSAMBUNG)

Reporter : Dian

Berita Terkait

Musyawarah Kelompok Tani Tambak di Desa Mesjid Lama Ricuh, Persoalan Lahan Picu Ketegangan
Pemkab Batu Bara Dukung Penuh Proyek Hilirisasi Presiden RI
Tegas! Prabowo Subianto: Pejabat Pintar Tapi Tak Bela Negara, Silakan Minggir
Prabowo Gaspol Investasi Pendidikan, Tegaskan Masa Depan Bangsa Dimulai dari Sekolah
Polisi Harus Segerah Bertindak diduga ada Dokter Berpraktik Tanpa SIP di Kecamatan Air Putih
Bupati dan Wabup Murung Raya Hadiri Rakorda Stunting 2026, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Dominggus Mandacan Lepas Karnaval Pendidikan Hardiknas 2026 di Manokwari
Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:06 WIB

Musyawarah Kelompok Tani Tambak di Desa Mesjid Lama Ricuh, Persoalan Lahan Picu Ketegangan

Kamis, 30 April 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Batu Bara Dukung Penuh Proyek Hilirisasi Presiden RI

Kamis, 30 April 2026 - 10:00 WIB

Tegas! Prabowo Subianto: Pejabat Pintar Tapi Tak Bela Negara, Silakan Minggir

Kamis, 30 April 2026 - 09:57 WIB

Prabowo Gaspol Investasi Pendidikan, Tegaskan Masa Depan Bangsa Dimulai dari Sekolah

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Polisi Harus Segerah Bertindak diduga ada Dokter Berpraktik Tanpa SIP di Kecamatan Air Putih

Berita Terbaru

Pendidikan

Beasiswa Kedokteran OAP Rp100 Juta Dibuka

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB

Pendidikan

UNCRI Buka S2 Hukum

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:36 WIB

You cannot copy content of this page