Bareskrim Tahan Direktur PT SHC Terkait 20 Kontainer Sianida Ilegal

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — TEMPO TIMUR

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menahan SE selaku Direktur PT SHC terkait penjualan sianida ilegal dalam 20 kontainer di Surabaya, Jawa Timur. SE ditahan usai mengimpor dan mendistribusikan sianida dengan izin perusahaan lain.

“Hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini juga kita lakukan penahanan. Kegiatan pengungkapan sianida ini diduga diimpor secara atau didistribusikan secara ilegal,” jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Rabu (14/5/25).

Brigjen Pol. Nunung mengungkapkan, hanya ada dua perusahaan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, dan salah satunya merupakan BUMN memiliki izin impor sianida. Kedua perusahaan itu adalah PT PPI dan PT Sarinah.

Baca Juga  Polres Tanjung Balai Hadiri Pembukaan MUSDA MUI Ke VII

Dijelaskan Brigjen Pol. Nunung, impor sianida juga harus disertakan izin dari Kementerian Perdagangan.

Menurut Brigjen Pol. Nunung, tim penyidik akan melakukan pengembangan dengan menelusuri suplier sianida itu. Diketahui, suplier tersebut berada di daerah Indonesia timur.

“Kita juga akan mengembangkan ini kepada para penerima atau supplier. Supplier-nya ini sebagian besar berada di daerah Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi Utara, di Gorontalo, di Sulteng, dan daerah Kalimantan Tengah,” ungkap Brigjen Pol. Nunung.

(DN/FRN)

Berita Terkait

Dina Maulidah Dorong Guru dan Pembina Pramuka Tingkatkan Kemampuan Public Speaking
Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker
Johansyah Serap Aspirasi Warga Kelurahan Tumbang Lahung melalui Reses Masa Sidang III
58 Pemda Tertarik Replikasi SISGITA, Tangsel Perkuat Integrasi Data Tanah dan Pajak
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Reses di Desa Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:46 WIB

Dina Maulidah Dorong Guru dan Pembina Pramuka Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Senin, 21 September 2026 - 23:44 WIB

Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker

Senin, 21 September 2026 - 17:45 WIB

Johansyah Serap Aspirasi Warga Kelurahan Tumbang Lahung melalui Reses Masa Sidang III

Senin, 21 September 2026 - 16:31 WIB

58 Pemda Tertarik Replikasi SISGITA, Tangsel Perkuat Integrasi Data Tanah dan Pajak

Minggu, 20 September 2026 - 23:29 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page