Cewek Cantik dan 2 Pria Pemilik 62 Butir Pil Ekstasi Masuk Perangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – 1 orang wanita cantik dan 2 orang laki laki pemilik narkotika jenis Pil Ekstasi akhirnya masuk dalam perangkap Personil Satres narkoba Polres Batu Bara, Sabtu 30/3/2024.

Pengungkapan yang berujung penangkapan setelah personil Satres narkoba menyamar sebagai pembeli, dan pemilik mengajak melakukan transaksi di tempat yang ditentukannya.

Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH., MH, mengatakan terbongkarnya kejahatan ke 3 pelaku, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis Pil ekstasi di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara.

Atas informasi tersebut kata Kasat, Personil Sat Narkoba membentuk Tim melakukan penyelidikan dengan cara melakukan under cover melakukan transaksi langsung dengan tersangka di lokasi yang sudah di tentukan tersangka.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Gerebek Sarang Narkoba di Nibung Hangus

Setelah di lakukan penyelidikan dan pemantauan dan akhirnya personil satres narkoba Polres Batu bara berhasil mengamankan 2 (dua) org laki – laki yang mengaku bernama inisial RH dan NS serta 1 orang perempuan yang berinisial MS.

Saat dilakukan penggeledahan badan personil menemukan barang barang dari penguasaan NS berupa pil ekstasi dari tangan kiri dengan jumlah 40 butir jenis pil ekstasi warna biru merk twitter, 15 butir pil ekstasi warna hijau muda merk Minion, 7 butir pil ekstasi warna hijau merk firaun dari keterangan NS bahwa kepemilikan pil ekstasi tersebut bersama – sama dengan kedua temannya RH dan MA yang tujuannya di miliki untuk di jual.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Ahli Utama

Selanjutnya ke 3 pelaku berikut barang bukti di bawa ke kantor Satres narkoba Polres Batu Bara untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terang Kasat.

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti
Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan
Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok
Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan
Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:07 WIB

Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti

Rabu, 9 September 2026 - 16:19 WIB

Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 02:46 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page