
Batu Bara | Tempotimur.com
Usai mendapat informasi dari Warga Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melakukan penggerebekan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang berada di Dusun II, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Rabu (6/12/2023).
Kasat Narkoba AKP. Sastrawan Tarigan SH.MH, menyampaikan, penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Christian DC. Pangabean SH.MH, dan personil unit lidik polsek.
Dalam Penggerebekan itu, Petugas mengamankan dua orang diduga pelaku, AR (28) Warga Dusun IV, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, dan J (40) Warga Dusun II, Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus. Kedua pelaku dari Desa dan Kecamatan yang sama, jelas Kasat kepada wartawan.

Selain mengamankan diduga pelaku petugas juga mengamankan barang bukti, 1buah paket ukuran Sedang Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,17 gram, 2buah timbangan elektrik merk CHQ, 27plastik klip kosong ukuran kecil,
46 plastik klip kosong ukuran sedang, 3buah kaca pirex yang berisikan rekatan sabu, 17 kaca pirex baru, 1buah bong, 2buah mancis 1buah kotak bekas pengiriman kepada AR,
2 buah HP merk samsung dan nokia, 1buah dompet kecil dan uang tunai sebesar Rp. 225.000.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, “tandasnya.
Penulis : Ham




















