Ini Penjelasan Tersangka Diduga BB di Gelapkan Oknum Penyidik

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel | Tempo Timur – Perkara Kasus Tindak Pidana Pertambangan yang di tangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara di Tolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat tahap II Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (BB) di Kabupaten Halmahera Selatan.

JPU menolak Tahap II Tersebut atas keberatan Kuasa Hukum Tersangka, Fahmy Subur, SH dan Abdullah Adam, SH, MH lantaran BB yang di duga Kuat telah di gelapkan

Fahmy menjelaskan, dari keterangan kliennya saat pemeriksaan BB tidak sesuai lantaran isi Ampas yang ada dalam karung milik tersangka adalah Ampas terisi full penuh dalam karung yang kemudian di ikat menggunakan tali plastik berwarna merah dan biru.

Baca Juga  Komplotan Penipu Giveaway Marelan Raup Puluhan Juta Setiap Hari

namun yang dia lihat menurut tersangka adalah yang terisi dalam karung hanyalah tersisa sedikit atau kurang dari setengah karung kebawa dan tidak lagi di ikat menggunakan tali plastik tapi di ikat langsung menggunakan mulut karung.

Olehnya itu kami selaku Penasihat Hukum Tersangka sangat meyakini kalau BB Ampas milik tersangka benar-benar diduga ditukar oleh oknum-oknum penyidik dan penyidik pembantu Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut, Dan kami berkesimpulan dan mengatakan bahwa BB tersebut sudah tidak asli dan tidak utuh lagi karena telah berubah bentuk sebagaimana apa yang di katakan klien kami, sambung Fahmy.

Dan kami Penasihat Hukum akan menjadikan ini sebagai BB tambahan kami di Propam dan Ditreskrimum Polda Malut yang mana telah kami masukan Pengaduan dan Laporan Pidana atas dugaan pencurian dan penggelapan Barang Bukti (BB) milik tersangka insial SU pada tanggal 25 Maret 2024 kemarin, selain itu juga kami kirimkan sebagai Tembusan Ke Kompolnas yang juga telah kami masukan Pengaduan ke Kompolnas. Tegas Advokat asal Obi tersebut.

Baca Juga  Oknum penyidik dan Abukarim Latara di Laporkan Ke Propam dan Krimsus Polda Malut

Fahmy juga meminta kepada Kompolnas untuk menjadikan Pengaduan pihaknya ini sebagai Atensi untuk Kompolnas, sehingga polri tidak di nilai sebelah mata oleh publik.

Dari pantauan awak media, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut digelar di Mapolsek Bacan Desa Mandaong Kabupaten Halmahera Selatan Sekira Pukul 10.00 Wit Rabu 27 Maret 2024.

Dalam penyerahan tersebut di hadiri dua orang JPU dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, tiga orang dari penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan tersangka Beserta saksi dan Kuasa Hukum Tersangka.

Namun saat di mintai keterangan pihak JPU dan Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut enggan memberikan keterangan dengan alasan kewenangan untuk menyampaikan ke publik adalah atasan mereka.

Baca Juga  Ratusan Warga Ikut Senam Gemoy Batu Bara

MS

Berita Terkait

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti
Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 00:44 WIB

Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Kamis, 10 September 2026 - 16:07 WIB

Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti

Rabu, 9 September 2026 - 16:19 WIB

Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page