Patroli Malam, Polisi Amankan Pengendara Sepeda Motor Nekat Bonceng Tiga

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuan Bajo|Tempo Timur – Menekan pelanggaran lalu lintas, personel Satlantas Polres Manggarai Barat gelar patroli malam diikuti sosialisasi di sejumlah titik rawan.

Dimana, masih banyak ditemukan pengendara roda dua (sepeda motor) yang nekat berboncengan lebih dari satu orang, atau biasa disebut bonceng tiga (boti). Padahal hal tersebut bisa membahayakan dan menyalahi aturan.

Selain berbahaya, dalam undang-undang juga sudah dijelaskan ada hukuman yang siap menjerat bagi yang nekat bonceng tiga.

Hal tersebut sudah diatur di Undang-Undang 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 9 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Disebutkan kalau setiap sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa Penumpang lebih dari satu orang.

Baca Juga  Polisi Amankan Pemilik 23 Paket Ganja dan Pemilik 2 Paket Shabu

“Peraturan ini dibuat tentu untuk melindungi pemotor ketika sedang berkendara. Efek membawa penumpang lebih dari satu orang bisa membuat pengemudi tidak leluasa mengendalikan sepeda motor. Akibatnya keseimbangan sepeda motor pun dapat terganggu sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas, AKP Kaha Rudin, S.H. saat dikonfirmasi pada Jumat (22/03/2024) malam.

Selain itu, giat patroli pun kerap dilaksanakan untuk meminimalisir aksi balap liar oleh kalangan remaja pada ruas-ruas jalan kecamatan dan negara. Dimana aksi tersebut cukup meresahkan masyarakat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

AKP Kaha Rudin, S.H. juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya terus dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif di jalan raya. Salah-satunya yakni dengan menggelar patroli rutin di sejumlah jalur strategis dan titik rawan.

Baca Juga  Waket 1 Dewan Reses Ke Desa, Serap Aspirasi Masyarakat

“Pada giat rutin tersebut petugas pun menghentikan laju kendaraan sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata, seperti halnya tidak pakai helm, berbonceng lebih dari satu orang, kendaraan berknalpot brong (racing), tidak pakai plat nomor polisi dan lain sebagainya,” ungkap Kasat Lantas.

Lanjutnya, pihaknya juga melaksanakan pemberian edukasi kepada para pengendara agar kedepannya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, serta dapat melengkapi alat kelengkapan kendaraan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan preventif terus dilakukan pada kalangan pengendara yang melintas. Mulai dari kalangan pelajar, pegawai hingga masyarakat umum. Namun terhadap pelanggaran kasat mata yang berulang, diberikan sanksi tegas berupa penilangan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kasi Humas Polres Batu Bara Pimpin Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Firmus Yudal

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page