Batu Bara — Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang dilayangkan Forum Rakyat untuk Akuntabilitas (Fraksi) Batu Bara kepada Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Batu Bara beredar. Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, aksi tersebut tidak kunjung dilaksanakan.
Berdasarkan surat nomor 36/B/FBB/XII/2026, Fraksi Batu Bara yang berkantor Sekretariat Jalan Indrayaman, Kecamatan Talawi, berencana menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB di Kantor Disnakerperindag Batu Bara yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi.
Dalam surat tersebut, Fraksi Batu Bara mengajukan lima tuntutan kepada pihak dinas terkait. Namun, hingga jadwal yang telah ditentukan, tidak terlihat adanya massa aksi yang datang untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Kepala Dinas Disnakerperindag Kabupaten Batu Bara, Antoni Ritonga, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut memang telah diterima oleh pihaknya. Meski demikian, ia mengaku belum memperoleh informasi lanjutan terkait pelaksanaan aksi.
“Suratnya memang ada masuk, tapi sampai sekarang tidak ada pemberitahuan lanjutan dari pihak pengamanan, makanya kami bekerja seperti biasanya,” ujarnya singkat.
Terpisah, Fendi salah seorang warga sekitar Kantor Disnakerperindag saat ditanya mengapa tidak ada aksi demo, sambil berseloroh menyebut bahwa rencana aksi tersebut diduga hanya sebatas “cek ombak.”
Sementara itu, pihak kepolisian setempat saat dikonfirmasi terpisah menyatakan belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak mana pun terkait rencana aksi unjuk rasa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Fraksi Batu Bara mengenai alasan tidak terlaksananya aksi demonstrasi sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan.
Penulis : Tim




















