Jakarta | Tempo Timur – Presiden RI Joko Widodo melantik dan pengambilan sumpah jabatan 9 (Sembilan) anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia 2024-2028, di Istana Negara, Rabu, 21/2/2024.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2024.
Adapun 9 (sembilan) anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dilantik antara lain:
1. Pujiyono Suwandi, Ketua merangkap anggota;
2. Babul Khoir, Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Yusuf, anggota;
4. Heffinur, anggota;
5. Nurwinah, anggota;
6. Dahlena, anggota;
7. Rita Serena Kolibonso, anggota;
8. Diah Srikanti, anggota; dan
9. Nurokhman, anggota.
Kepada 9 anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik, Presiden Joko Widodo mengucapakan Selamat bertugas dan berharap para anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
(FRN/Tim)
Biro Sekretariat Presiden






















