Presiden Joko Widodo Melantik 9 Komisi Kejaksaan RI

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tempo Timur – Presiden RI Joko Widodo melantik dan pengambilan sumpah jabatan 9 (Sembilan) anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia 2024-2028, di Istana Negara, Rabu, 21/2/2024.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2024.

Adapun 9 (sembilan) anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dilantik antara lain:

1.⁠ ⁠Pujiyono Suwandi, Ketua merangkap anggota;

2.⁠ ⁠Babul Khoir, Wakil Ketua merangkap anggota;

3.⁠ ⁠Muhammad Yusuf, anggota;

4.⁠ ⁠Heffinur, anggota;

5.⁠ ⁠Nurwinah, anggota;

6.⁠ ⁠Dahlena, anggota;

7.⁠ ⁠Rita Serena Kolibonso, anggota;

8.⁠ ⁠Diah Srikanti, anggota; dan

9.⁠ ⁠Nurokhman, anggota.

Kepada 9 anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik, Presiden Joko Widodo mengucapakan Selamat bertugas dan berharap para anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Ada Doa Muhammad Ja'far Hasibuan Yang Mustajab Untuk Komjen Pol. Agus Andrianto Di Tunjuk Kapolri Listyo Sigit Sebagai Wakapolri.

 

(FRN/Tim)

Biro Sekretariat Presiden

Berita Terkait

Karhutla di Kalteng Turun Drastis, dari 500 Ribu Jadi 7 Ribu Hektare
Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada
BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 
Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global
Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Karhutla di Kalteng Turun Drastis, dari 500 Ribu Jadi 7 Ribu Hektare

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:27 WIB

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page