Jakarta | Tempo Timur – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dirinya menghormati kebebasan pers, berekspresi, dan berpendapat di Tanah Air. Oleh karena itu, saya menerima segala kritikan tajam, sebagai bentuk penghormatan.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional, Selasa, 20 Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.
Presiden Jokowi mengucapakan terima kasih kepada pers yang turut mengawal Pemilu (pemilihan umum) 2024 yang baru saja kita jalani.
Kepada Para insan pers di seluruh Tanah Air, Presiden Joko Widodo harap tetap memberitakan fakta apa adanya tapi bukan mengada-ada dan bukan asumsi.
Presiden Jokowi juga menandatangani Perpres Publisher Rights yang mengatur tanggung jawab platform digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi kemajuan Indonesia.
Pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, dengan kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, sekaligus memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama keduanya.
Perpres ini kata Jokowi, sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Jokowi tegaskan bahwa perpres publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers.
Semoga perusahaan pers dalam negeri dapat memikirkan langkah-langkah yang konkret dan strategis, serta terus berinovasi di tengah ketidakpastian global.
RFN/Tim
Biro Sekretariat Presiden






















