Lidik Krimsus RI Kalbar, Monitor Tindak Lanjut Penanganan Kasus Dugaan “KKN” Waterfront Sambas Tahap 2, KMK Dan KUR Bank Kalbar

- Penulis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pontianak | Tempo Timur – LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar memonitor tindak lanjut Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar terhadap penanganan kasus dugaan Korupsi,Kolusi Nepotisme (KKN)
di Dinas Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua DPD Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana menyampaikan,pihaknya memonitor tindak lanjut Ditreskrimsus Polda Kalbar terhadap penanganan kasus dugaan KKN di Dinas Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami sedang monitor tindak lanjut Ditreskrimsus Polda Kalbar yang sudah memanggil sejumlah pihak terkait Proyek Renovasi Waterfront Sambas tahap 2 tahun 2023, Kredit Modal Kerja dan KUR Bank Kalbar yang diduga dipergunakan untuk pelaksanaan proyek yang dihentikan sepihak oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar” Ungkapnya Sabtu (10/02/24).

Menurutnya, hal tersebut diketahui dari berita yang mencuat di media online lokal berjudul, Dugaan Korupsi Waterfront Sambas Tahap 2, KMK Dan KUR Bank Kalbar Diproses Polda Kalbar,

“Sebagaimana yang diberitakan media online lokal, Direktorat Krimsus Polda Kalbar sejak hari kamis (1/2) lalu mulai melakukan pemeriksaan terhadap seorang PPKnya dan Hari jumat (2/2) kembali memeriksa kontraktornya N dan H” Ujar Ketua

Baca Juga  Pokdar Kamtibmas Desa Sei Balai Dikukuhkan

Dalam kutipan media online lokal itu,
Proyek pembangunan waterfront Sambas baik tahap I dan tahap II seolah olah tak habis dalam permasalahan hukum, belum usai penyidikan kasus proyek waterfront sambas tahap I yang baru menetapkan 5 orang tersangka dan dikabarkan berpotensi bertambah adanya tersangka baru terutama aktor intelektualnya, Karena terindikasi ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan termin yang berdampak adanya dugaan kerugian keuangan negara sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Pemrov Kalbar.

Lebih jauh dalam berita online lokal tersebut, Di awal tahun 2024 ini kasus waterfront Sambas tahap II tersandung masalah hukum yang sama akibat adanya pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) dan KUR oleh Bank Kalbar Cabang Singkawang dan Kubu Raya kepada dua orang Kontraktor inisial E dan H serta seorang Broker Proyek inisial T yang kini kreditnya bermasalah karena tidak dibayarkan ke Bank Kalbar yang memiliki motto ” Bank Punya kite “.

Selain itu dipaparkan media online lokal yang memberitakan, Permasalahan ini berawal dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari Pejabat Pembuat Komitment (PPK) yang waktu tahun 2023 lalu masih di jabat oleh MKB selaku di Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalbar, yang juga merupakan tersangka dari kasus Korupsi proyek waterfront Sambas tahap I tahun anggaran 2022. Dalam Pelaksanaan Proyek waterfrint Sambas tahap II tahun anggaran 2023 tersebut proses pelelangannya menggunakan sistem lelang e-katalog di LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalbar dimana penentu atau kebijakan pemenang tender e-katalog adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kabid Cipta Karya saat itu di jabat oleh MKB dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala dinas PU PR Prov Kalbar yang saat ini masih di jabat oleh IZ yang di duga juga merupakan aktor intelektual dari proyek waterfront sambas tahap I .

Baca Juga  Tujuh Komisioner KPAD Batu Bara Mundur Serentak, SK Dikembalikan ke Bupati

Masih dalam berita online lokal yang mempublikasi, Proyek waterfront Sambas Tahap 2 tahun anggaran 2023 sedikit demi sedikit mulai terbuka setelah adanya permasalahan Kredit permasalahan KMK dan KUR di Bank Kalbar yang di gunakan untuk pembiayaan 4 paket proyek salah satunya proyek waterfront sambas tahap 2, Selain proyek waterfront Sambas tahap II Kredit modal kerja bank Kalbar itu juga dipakai untuk membiayaai proyek lainnya yaitu pembagunan renovasi gedung Samsat Sambas, Pembagunan Pagar panti jompo di Dinas sosial prov Kalbar dan Asrama Mahasiswa Bandung, di mana sebagai pemenang tunggal di 3 proyek di tender e-katalog di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR tersebut adalah CV Tanjung Anteba direkturnya bernama Ir. Nurchosim yang diduga mendapatkan kredit KMK dengan jaminan fiktif sebesar kurang lebih 4 milyar rupiah yang sampai sekarang belum adanya pembayaran sama Sekali ke bank Kalbar.

Baca Juga  Walaupun Belum Sempat Hadir di Acara Organisasi Fast Respon (FRN) untuk Mendoakan Polri HUT Ke 78 di Banyuwangi

Untuk itu Lidik Krimsus RI Kallbar berharap, Ditreskrimsus POLDA Kalbar yang menangani kasus Waterfront Sambas Tahap II dan KMK serta KUR untuk dapat membongkar aliran dana dari CV tanjung Anteba dan CV Rifqi Agung Perkasa selaku pemenang tender dan kreditur atau siapapun yang terlibat.

“Kami harap Penegak Hukum Subdit 3 Tipikor yang menangani kasus tersebut dapat segera membongkar dan mengusut tuntas kepada siapapun yang terlibat didalamnya” Pungkas orang nomor satu dilidik Krimsus RI Kalbar.

(Red)

Sumber : Divisi Humas Lidik Krimus RI Kalbar.

Berita Terkait

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Pengurus JMSI Batu Bara Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua JMSI Sumut Tegaskan Media sebagai Ruang Informasi Publik
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan JMSI Batu Bara serta Sergai-Tebing Tinggi
Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Papua Barat Soroti Keadilan Pengelolaan Migas dan SDA
PAC Pemuda Pancasila Air Putih Menggelar Rapat Pemilihan Pengurus Baru
Plh Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi Paguyuban Pasundan Mengapresiasi Peran Strategis Bantu Wujudkan Visi Tanjung Balai EMAS 
Balai GASKAN Gelar Ngobrol Pintar Bersama Plh Wali Kota Tanjung Balai dan Aktivis Pecinta Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:02 WIB

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:27 WIB

Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengurus JMSI Batu Bara Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua JMSI Sumut Tegaskan Media sebagai Ruang Informasi Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 21:18 WIB

JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan JMSI Batu Bara serta Sergai-Tebing Tinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 10:32 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Papua Barat Soroti Keadilan Pengelolaan Migas dan SDA

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page